Ekonomi Syariah Dorong Pengelolaan Keuangan yang Halal dan Berkah
- 02 Jun 2026 09:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengelolaan keuangan dalam perspektif ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada pencapaian keuntungan finansial, tetapi juga menekankan aspek kehalalan dan keberkahan dalam setiap aktivitas ekonomi. Prinsip tersebut dinilai penting diterapkan dalam kehidupan keluarga agar tercipta kesejahteraan yang berkelanjutan.
Pengurus Divisi Literasi dan Edukasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Aceh Besar, Khairatun Hisan, mengatakan perbedaan mendasar antara pengelolaan keuangan syariah dan konvensional terletak pada perhatian terhadap sumber pendapatan dan penggunaan dana yang harus sesuai dengan prinsip syariah.
“Dalam pengelolaan keuangan syariah, yang pertama harus dipastikan adalah sumber pendapatannya halal. Setelah itu, pengeluaran dan pengelolaan dana juga harus melalui instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Khairatun saat dialog Obersama Pro 1 RRI Jakarta, Senin 1 Juni 2026.
Menurut Khairatun, prinsip syariah menghindari praktik riba, gharar atau ketidakjelasan yang berlebihan, serta aktivitas spekulatif yang berisiko tinggi. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih produk keuangan maupun instrumen investasi.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan dalam ekonomi syariah tidak semata-mata diukur dari besarnya aset atau kekayaan yang dimiliki seseorang. Lebih dari itu, aspek manfaat dan keberkahan menjadi indikator utama.
“Tujuan akhirnya bukan hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi bagaimana harta tersebut membawa manfaat dan keberkahan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” katanya.
Khairatun menambahkan, ekonomi syariah juga mendorong masyarakat untuk mengalokasikan sebagian pendapatannya bagi kepentingan sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Bagi mereka yang hartanya telah mencapai nisab, kewajiban zakat menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mencapai nisab, ia menyarankan tetap menyisihkan sebagian pendapatan untuk sedekah dan infak sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membersihkan harta.
Dalam penyusunan anggaran keluarga, Khairatun menyarankan agar kebutuhan pokok menjadi prioritas utama. Setelah itu, keluarga perlu menyiapkan dana tabungan, dana darurat, serta investasi sesuai kemampuan keuangan masing-masing.
“Kalau kondisi keuangan memungkinkan, keluarga dapat mengalokasikan dana untuk tabungan dan investasi. Namun yang tidak kalah penting adalah tetap menyediakan porsi untuk zakat, infak, dan sedekah,” ujarnya.
Ia berharap pemahaman mengenai ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada penggunaan produk keuangan syariah, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap nilai-nilai yang mendasarinya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengelola keuangan secara lebih bijak, bertanggung jawab, serta memperoleh manfaat yang lebih luas dari setiap pendapatan yang diperoleh.
“Keuangan syariah bukan sekadar soal bebas bunga, tetapi bagaimana mengelola harta secara halal, bermanfaat, dan membawa keberkahan dalam kehidupan,” kata Khairatun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....