Industri Asuransi Hadapi Tekanan Baru

  • 01 Jun 2026 16:27 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Industri perasuransian nasional dan global saat ini menghadapi fase transformasi struktural yang ditandai dengan meningkatnya kompleksitas risiko, dinamika geopolitik, volatilitas ekonomi global, hingga disrupsi teknologi. Kondisi tersebut mendorong pelaku industri untuk memperkuat ketahanan bisnis dan kemampuan adaptasi di tengah risiko yang terus bergerak dan berkembang.

Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indonesia Re Beatrix Santi Anugrah menyampaikan bahwa industri perasuransian saat ini tidak hanya dituntut memiliki ketahanan finansial, tetapi juga kapabilitas human capital yang adaptif dan berbasis pengetahuan.

Dalam perspektifnya, inflasi, disrupsi energi, dan gangguan rantai pasok kini menjadi tiga faktor utama yang saling memengaruhi dan menciptakan tekanan kompleks terhadap dunia usaha.

“Inflasi berdampak pada peningkatan biaya klaim dan operasional, disrupsi energi memengaruhi keberlangsungan aktivitas bisnis, sementara gangguan supply chain menghambat distribusi dan menurunkan kualitas layanan Karena itu, pendekatan pengelolaan risiko konvensional sudah tidak lagi memadai,” ujar Beatrix dalam keterangan resminya, Senin, 1 Juni 2026.

Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indonesia Re Beatrix Santi Anugrah

Senada dengan hal tersebut, Managing Director Chief Economist BPI Danantara Reza Yamora Siregar menilai ketidakpastian global saat ini telah mencapai level tertinggi dalam hampir dua dekade terakhir. “Kita memasuki fase di mana geopolitik menjadi sumber utama ketidakpastian ekonomi dunia. Konflik Rusia-Ukraina, eskalasi di Timur Tengah, hingga ketegangan perdagangan global telah menciptakan tekanan besar terhadap pasar keuangan, harga energi, dan stabilitas ekonomi global,” katanya dalam iLearn Thematic Webinar bertajuk “Risk in Motion: Navigating Inflation, Energy Disruption, and Supply Chain Challenges”.

Menurut Reza, salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah indeks ketidakpastian kebijakan dan perdagangan internasional yang terus menunjukkan peningkatan signifikan sejak 2020. Kondisi tersebut diperburuk dengan konflik berkepanjangan yang mulai menyasar fasilitas energi dan jalur distribusi strategis global, sehingga memicu gangguan supply chain dan tekanan inflasi yang lebih luas.

Ia menjelaskan, dampak konflik global saat ini mulai mengarah pada pola yang mengingatkan dunia terhadap krisis energi era 1970-an saat terjadi guncangan OPEC. Kenaikan harga minyak mentah dunia turut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatkan biaya pembiayaan usaha.

“Kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya impor, kontrak perdagangan, dan pembiayaan usaha. Dalam praktik bisnis, transaksi ekspor-impor tidak dilakukan secara spot, tetapi menggunakan kontrak beberapa bulan ke depan. Artinya, pelaku usaha harus mulai mengantisipasi tekanan biaya yang lebih tinggi,” ucap Reza.

Pakar Manajemen Risiko dan Transformasi Berkelanjutan Sakri Widyo Saroyo turut menyoroti meningkatnya kompleksitas risiko yang dihadapi dunia usaha akibat tekanan geopolitik, inflasi, disrupsi rantai pasok, hingga perkembangan teknologi digital.

Menurut Sakri, kenaikan harga energi dan bahan bakar saat ini telah memicu efek berantai terhadap kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi di berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, jasa, hingga keuangan. Kondisi tersebut pada akhirnya menekan profit margin perusahaan dan memaksa pelaku usaha untuk memperkuat strategi adaptasi bisnis.

“Risiko saat ini tidak lagi berdiri sendiri. Geopolitik, inflasi, supply chain, teknologi, hingga perubahan regulasi saling terhubung dan membentuk landscape risiko yang jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya,” ujar Sakri.

Sementara itu, Division Head Risk Strategy & Integrated Governance Perusahaan Gas Negara, Rezki Anindhito menyoroti besarnya tekanan geopolitik global terhadap sektor energi nasional, khususnya terkait distribusi energi dan stabilitas pasokan LNG. Lonjakan harga energi tidak hanya berdampak pada perusahaan energi, tetapi juga terhadap sektor industri yang menjadi pelanggan utama. Industri dengan intensitas energi tinggi seperti petrokimia, logam dasar, kaca, dan oleokimia diperkirakan menjadi sektor paling rentan terhadap kenaikan biaya energi dan pelemahan permintaan.

“Kami melihat untuk jangka pendek pelanggan masih mampu bertahan karena kontrak produksi dan purchase order masih berjalan. Tetapi jika kondisi ini berlangsung lebih lama, tekanan terhadap biaya produksi akan semakin berat dan dapat berdampak pada penurunan konsumsi energi industri,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut, mitigasi risiko saat ini tidak cukup hanya melihat kondisi di permukaan. Perusahaan harus mampu memetakan risiko secara menyeluruh, termasuk dampak geopolitik, iklim, hingga potensi gangguan operasional jangka panjang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....