Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren
- 02 Okt 2026 10:54 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- PT Jasa Raharja (Persero) meluncurkan fitur anyar bernama "Jaminanku", yang terintegrasi di dalam aplikasi myJasfren
- Fitur itu dirancang, untuk memudahkan korban kecelakaan lalu lintas maupun angkutan umum, dalam mengecek riwayat Surat Jaminan, hingga memantau sisa plafon biaya perawatan luka-luka
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) meluncurkan fitur anyar bernama "Jaminanku", yang terintegrasi di dalam aplikasi myJasfren. Fitur itu dirancang, untuk memudahkan korban kecelakaan lalu lintas maupun angkutan umum, dalam mengecek riwayat Surat Jaminan, hingga memantau sisa plafon biaya perawatan luka-luka, secara transparan dan real-time melalui ponsel.
Langkah transformasi digital itu melengkapi deretan layanan perlindungan dasar, yang dikelola BUMN, di bawah naungan ekosistem Danantara Indonesia. Selain fitur Jaminanku, aplikasi myJasfren sebelumnya telah dilengkapi fitur Kendaraanku, untuk pengelolaan data kendaraan, Lapor Laka untuk pelaporan insiden, serta fitur Event.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan digitalisasi pelayanan publik bertujuan memberikan kepastian informasi. Serta menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat pascakecelakaan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi, mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan. Terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2026.
“Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan, dan sisa plafon perawatan, secara lebih praktis dan transparan. Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren, merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja, untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui fitur baru itu, korban kecelakaan yang tengah menjalani perawatan lanjutan atau rawat jalan, dapat memastikan besaran anggaran biaya perawatan, yang masih ditanggung oleh Jasa Raharja. Untuk menggunakan fitur itu, pengguna cukup mengunduh dan membuka aplikasi myJasfren, lalu memilih menu Jaminanku.
Pengguna kemudian menginput data dasar berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta nomor ponsel pasien. Setelah memilih menu penampil data, sistem secara otomatis menyajikan rincian riwayat jaminan, serta sisa plafon perawatan yang valid.
Kehadiran fitur itu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Angel, seorang warga Jakarta, yang suaminya menjadi korban kecelakaan lalu lintas, mengaku merasa lebih tenang, saat mengurus tahapan rawat jalan suaminya.
“Setelah rawat inap yang pertama suami saya, saya sempat khawatir, dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani rawat jalan, karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” kata Angel.
Manajemen Jasa Raharja menegaskan akan terus memutakhirkan ekosistem digitalnya. Demi memperluas jangkauan dan mempercepat kualitas pelayanan prima, bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....