PLN EPI Libatkan Warga Susun AMDAL Fasilitas Regasifikasi LNG di Mataram

  • 05 Agt 2026 14:52 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mulai melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai pada Selasa (4/8/2026) tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan.

Asisten I Pemerintah Kota Mataram H. Lalu Martawang mengatakan konsultasi publik menjadi tahapan penting agar masyarakat dapat menyampaikan pandangan terhadap rencana pembangunan fasilitas regasifikasi LNG.

“Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen AMDAL,” ujarnya.

Lurah Tanjung Karang Permai Nani Nurkomala menegaskan seluruh saran dan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen AMDAL.

Sementara itu, Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Suraya Fitriyati Watimena mengingatkan setiap pembangunan strategis harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta aspek sosial secara menyeluruh.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Salikin juga mengapresiasi langkah PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan proyek.

Di sisi lain, Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB Ivy Reivillia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas regasifikasi LNG sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi yang lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.

Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan menjelaskan pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM) melalui pemanfaatan gas alam cair.

Menurutnya, infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan keandalan pasokan energi, menekan biaya penyediaan tenaga listrik, sekaligus mendukung transisi menuju sistem ketenagalistrikan yang lebih berkelanjutan.

“Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan,” kata Mamit.

Ia menambahkan, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga dukungan para pemangku kepentingan. Karena itu, PLN EPI membuka ruang dialog sejak tahap perencanaan agar masukan masyarakat dapat menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen AMDAL.

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan sejumlah masukan, mulai dari perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan usaha masyarakat, prioritas penggunaan tenaga kerja lokal, pengelolaan kawasan pesisir dan drainase, hingga upaya pelestarian lingkungan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen AMDAL dan perencanaan pelaksanaan proyek.

Secara umum kata Mamit, masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG dengan harapan pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....