Ingin Aman saat Transaksi Properti, Terapkan Tiga Aspek Ini
- 20 Jul 2026 15:41 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Bagi banyak orang, membeli atau menjual rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Nilai transaksi yang tinggi, banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan, hingga proses negosiasi yang tidak sederhana sering kali membuat konsumen merasa khawatir saat menjalani proses tersebut.
Di sisi lain, perkembangan pasar properti juga membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan. Namun, semakin banyak pilihan, semakin penting pula memiliki
pendamping yang profesional dan dapat dipercaya.
Daniel Handojo, Executive Director Century 21 Indonesia mengatakan, untuk memberikan rasa aman dalam transaksi properti ada tiga aspek utama yang perlu dilakukan. Pertama yaitu pelayanan dari agen yang tersertifikasi resmi sesuai standar nasional.
"Kedua adalah penyampaian informasi yang transparan dan jaringan pemasaran nasional yang didukung teknologi eksklusif yang dikembangkan sendiri oleh kami untuk ketenangan konsumen," ujar Daniel dalam keterangan resminya, Senin, 20 Juli 2026.
Daniel menyampaikan, dalam transaksi properti, peran agen tidak hanya mempertemukan penjual dan pembeli. Agen juga menjadi pihak yang membantu konsumen memahami setiap tahapan transaksi, mulai dari menentukan strategi pemasaran, memberikan informasi mengenai kondisi pasar, hingga mendampingi proses negosiasi.
"Karena itu, kualitas agen menjadi salah satu faktor penting yang menentukan pengalaman konsumen," katanya.
Daniel menjelaskan, pengembangan kompetensi agen dilakukan secara
berkelanjutan melalui program pelatihan dan sertifikasi resmi yang mengacu pada standar pemerintah Indonesia. Dengan standar tersebut, setiap agen diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, memahami etika dalam bertransaksi, serta mengutamakan kepentingan konsumen.
"Bagi penjual rumah, hal ini berarti mendapatkan pendamping yang memahami cara memasarkan properti secara efektif. Sementara bagi pembeli, kehadiran agen profesional membantu proses pencarian rumah menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
Bagi penjual rumah, hal ini berarti mendapatkan pendamping yang memahami cara memasarkan properti secara efektif. Sementara bagi pembeli, kehadiran agen profesional membantu proses pencarian rumah menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu tantangan yang sering dihadapi masyarakat saat bertransaksi properti
adalah kurangnya informasi yang lengkap atau sulit dipahami. Padahal, keputusan membeli maupun menjual rumah seharusnya didasarkan pada informasi yang jelas.
CENTURY 21 Indonesia menempatkan transparansi sebagai bagian dari standar
pelayanan. Agen didorong untuk menyampaikan informasi mengenai properti, proses transaksi, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan oleh konsumen secara terbuka dan mudah dipahami.
"Dengan informasi yang transparan, konsumen dapat mempertimbangkan setiap keputusan dengan lebih percaya diri, sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman selama proses transaksi berlangsung," ujar Daniel.
Bagi pemilik rumah yang ingin menjual propertinya, salah satu harapan terbesar
adalah agar rumah dapat dipasarkan kepada lebih banyak calon pembeli.
Melalui jaringan yang yang tersebar di berbagai wilayah, setiap properti memiliki kesempatan untuk dipasarkan secara lebih luas melalui jaringan agen yang saling terhubung.
Dukungan tersebut memberikan keuntungan bagi penjual karena potensi jangkauan pemasaran menjadi lebih besar. Di sisi lain, pembeli juga memperoleh akses ke lebih banyak pilihan properti dari berbagai lokasi, sehingga peluang menemukan rumah yang sesuai menjadi semakin terbuka.
Di balik luasnya jaringan pemasaran tersebut, CENTURY 21 Indonesia membangun teknologi eksklusifnya sendiri untuk menghubungkan seluruh jaringan kantor dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....