Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

  • 15 Jul 2026 19:04 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, atau PKB secara nasional dinilai masih rendah. Hingga Juni 2026, dari sekitar 51,9 juta unit kendaraan, yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran, baru sekitar 24 juta kendaraan, atau 46,28 persen yang memenuhi kewajibannya. Akibatnya, ada sekitar 27 juta kendaraan yang hingga kini belum melunasi pajaknya.

Kondisi itu mendorong Tim Pembina Samsat Nasional, yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), untuk mempercepat transformasi pelayanan, melalui penguatan integrasi data lintas instansi. Integrasi data berbasis komputasi awan dan mahadata (big data), dinilai menjadi fondasi krusial untuk memetakan karakteristik wilayah, sekaligus merumuskan strategi peningkatan kepatuhan yang lebih tepat sasaran.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026. Rakornas yang mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB", berlangsung di Bandar Lampung, Selasa, 14 Juli 2026.

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, menyatakan tantangan utama optimalisasi penerimaan sektor kendaraan bermotor, terletak pada akurasi dan keterhubungan data. Menurut dia, tiga pilar Pembina Samsat, tidak boleh lagi hanya sekadar menjadi penyelenggara administrasi konvensional, melainkan harus bergerak menjadi forum orkestrasi berbasis data.

"Dengan menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif. Kebijakan yang diambil nantinya bisa lebih adaptif, terhadap kondisi rill di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Awaluddin dalam Rakornas.

"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan, menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya.

Integrasi itu nantinya mencakup penyatuan data registrasi kendaraan milik kepolisian, data perpajakan daerah, hingga informasi santunan atau jaminan kecelakaan. Muaranya adalah penguatan basis data, demi mendongkrak optimalisasi penerimaan daerah dan negara, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rakornas Samsat 2026 dibuka secara resmi, oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Pertemuan strategis itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Dedy Suhartono, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Direktorat Lalu Lintas Polda dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Agus Fatoni menegaskan, pemerintah pusat terus mendorong lahirnya inovasi dan terobosan pelayanan samsat di tingkat daerah. Menyusul diberlakukannya sejumlah regulasi, dan kebijakan fiskal terbaru di sektor otomotif.

"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi praktik terbaik (best practices) antarwilayah, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal, dalam mendongkrak pendapatan asli daerah," kata Fatoni.

Melalui konsolidasi itu, Tim Pembina Samsat Nasional menargetkan akselerasi ekosistem Samsat modern, yang bertumpu pada digitalisasi layanan penuh. Perbaikan kualitas layanan publik itu, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat secara kolektif, yang pada akhirnya berkontribusi nyata pada pembiayaan pembangunan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....