Ini Kalkulasi Ekonom Soal Harga Pertamax Belum Turun
- 03 Jul 2026 20:14 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sejumlah pakar menilai, pemerintah memiliki dasar kebijakan yang rasional, ketika memutuskan belum menurunkan harga Pertamax, meski harga minyak dunia mengalami pelemahan. Harga BBM nonsubsidi dengan RON 92 itu, tidak berubah dari level Rp16.250/liter, saat PT Pertamina (Persero) mengumumkan, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi lainnya, mengalami penurunan pada Juli 2026.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti menjelaskan, dari model penghitungan yang dikembangkannya, menunjukkan keputusan mempertahankan harga Pertamax pada level Rp16.250 per liter, sudah dapat diperkirakan. Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi penghalusan harga, atau price smoothing yang selama ini diterapkan Pertamina.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 pada Juni lalu, harga itu sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula, karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," ujar Yayan, Jumat, 3 Juli 2026.
Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi, tidak semata-mata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan model yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah, dan perilaku Pertamina sebagai penentu harga, Pertamax diperkirakan akan tetap dipertahankan.
Untuk Agustus, dia menjelaskan formula dasar mengarah pada harga sekitar Rp13.700 per liter. Tetapi pendekatan smoothing memperkirakan, harga berada di kisaran Rp16.000 per liter, atau tidak jauh berbeda dengan harga saat ini.
Menurut Yayan, apabila Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, manfaat utamanya adalah penurunan inflasi, sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan. Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia, lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar, tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
| Baca juga: Pakar UGM Setuju Harga Pertamax Naik |
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan, sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34% menuju sekitar 2,9%). Jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran, dan ke pemulihan margin Pertamina," kata dia.
Hal senada disampaikan pakar kebijakan publik, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Menurutnya, keputusan pemerintah belum menurunkan harga Pertamax, masih dapat dibenarkan, sepanjang didasarkan pada perhitungan harga yang komprehensif, dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia, pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata, dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar. Karena itu, penurunan harga minyak dunia, tidak selalu harus langsung diikuti, dengan penurunan harga jual di dalam negeri," kata Kristian.
Ia menegaskan, sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax memang tidak wajib mengalami penyesuaian harga, setiap kali harga minyak dunia bergerak turun. Yang menjadi tolok ukur utama adalah, apakah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi, berdasarkan formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku, masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran, terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata, tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan, agar tidak menimbulkan persepsi, bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," ucapnya.
Kristian juga mengingatkan, agar pemerintah tidak mencampurkan mekanisme harga BBM nonsubsidi, dengan kepentingan menutup tekanan defisit anggaran negara. Menurutnya, jika alasan utama mempertahankan harga adalah memperkuat kondisi fiskal, pemerintah harus menjelaskan dasar kebijakan tersebut secara terbuka, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi.
Sebelumnya, Pertamina resmi menyesuaikan sejumlah harga BBM, Rabu, 1 Juli 2026. Harga BBM RON 92 atau Pertamax tetap ditahan Pertamina, seharga Rp16.250/liter, usai mengalami kenaikan pada 10 Juni. Di sisi lain, harga BBM RON 98 atau Pertamax Turbo, turun Rp1.450/liter menjadi Rp19.300/liter, dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp20.750/liter. Sedangkan BBM RON 95 atau Pertamax Green 95, masih ditahan oleh Pertamina seharga Rp17.000/liter.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....