WFH, Solusi Polusi Udara Jakarta atau Ancam Keternagakerjaan?
- 21 Agt 2023 15:34 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Kebijakan Work
From Home (WFH) menjadi salah satu langkah pemerintah mengatasi polusi
udara Jakarta. Mulai Senin (21/8/2023), sekitar 50 persen Aparatur Sipil Negara
(ASN) DKI Jakarta menjalankan sistem WFH.
Langkah ini mendatangkan kritik dari beberapa pihak. Pemimpin buruh dari Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengkritik WFH sebagai tindakan berlebihan yang tidak menuntaskan polusi Jakarta.
“Prakteknya ketika dirumahkan akan ada pengurangan hak-hak ketenagakerjaan oleh Perusahaan, termasuk ASN kontrak dan honorer. Banyak sekali nanti upah yang dikurangi, kemudian nanti malah gak dibayar dan sebagainya. Itu justru yang kami khawatirkan. Maka dari itu kami berpendapat bahwa ini terlalu berlebihan dan bukan solusi untuk menuntaskan polusi yang ada,” ujar Mirah dalam Dialog Pro 1 RRI Jakarta bersama penyiar Binda Umar, pada Senin (21/8/2023).
Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjadi celah bagi perusahaan swasta untuk memberlakukan “No Work No Pay”. Mirah mengkhawatirkan adanya potensi pengurangan hak-hak pekerja di perusahaan tersebut.
“Kami khawatir ketika pusat mengambil keputusan ini akan diikuti oleh pihak swasta yang notabenenya perusahaan-perusahaan hitam dan nakal yang akan mengambil kesempatan ini untuk mempersulit dan mengurangi hak-hak para pekerja buruh,” kata Mirah.
Mirah berharap agar pemerintah dapat menerima masukan dari berbagai pihak mengenai kebijakan pengurangan polusi Jakarta. Hal ini penting agar keputusan yang diambil pemerintah terasa adil dan tidak diambil secara sepihak.
“Kepada pemerintah, untuk mengajak semua stakeholder ketika mengambil satu keputusan regulasi yang memang berdampak luas. Partisipasi publik harus dilibatkan dan harus betul-betul dilaksanakan. Itu bukan hanya sebatas regulasi diputuskan, lalu disosialisasikan secara satu arah. Sebelum diputuskan, panggil semua kelompok terdampak. Minta saran dan pendapatnya, kemudian dijadikan masukan untuk mengambil keputusan bersama-sama, supaya putusan terasa adil dan tidak sepihak,” katanya. (Naomi Cheria Angelina / Universitas Gunadarma)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....