Meluruskan Mitos Wajah Modern Rumah Si Pitung, Ternyata Berarsitektur Bugis
- 02 Jun 2026 13:30 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA – Selama ini, banyak masyarakat menganggap Rumah Si Pitung di Marunda, Jakarta Utara, sebagai rumah adat Betawi karena keterkaitannya dengan legenda jagoan Betawi tersebut. Namun, fakta sejarah mengungkapkan hal yang berbeda. Dalam sebuah wawancara RRI Jakarta dengan Darma Utama (Tama), pemandu di Rumah Si Pitung, menjelaskan bahwa bangunan bersejarah ini sebenarnya merupakan rumah panggung khas suku Bugis.
“Banyak yang salah kaprah menganggap ini rumah Betawi. Kalau dilihat dari bentuknya, ini adalah rumah panggung, yang biasanya dimiliki oleh orang-orang Bugis yang tinggal di pesisir pantai. Pemilik aslinya pun bernama Haji Safiuddin, seorang perantau asal Bugis,” jelas Tama yang telah bertugas sebagai pemandu sejak tahun 2021. Senin 1 Juni 2026.
Situs cagar budaya ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2.700 meter persegi. Selain rumah panggung utama yang menjadi ikon, kawasan ini memiliki dua bangunan pendukung lainnya. Bangunan di sisi belakang berfungsi sebagai kantor dan musala, sementara bangunan di sisi depan merupakan aula serbaguna yang kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern.
Inovasi Fasilitas Gratis untuk Pengunjung
Guna meningkatkan minat kunjungan masyarakat, pengelola Rumah Si Pitung telah menghadirkan fasilitas baru di lantai dua bangunan aula sejak awal tahun 2024. Fasilitas tersebut meliputi ruang audio visual berupa bioskop mini, ruang menggambar untuk anak-anak, serta ruang belajar alat musik tradisional.
“Fasilitas ini kami berikan secara gratis untuk pengunjung. Biasanya kalau ada rombongan anak-anak, saya tawarkan untuk mencoba ruang menggambar atau menonton film sejarah di bioskop mini kami,” tambah Tama.
Perawatan dan Kelestarian Bangunan
Sebagai bangunan cagar budaya yang mayoritas materialnya berasal dari kayu, perawatan rutin menjadi prioritas utama. Rumah Si Pitung yang aslinya berbahan kayu ulin ini baru saja menjalani renovasi pada akhir tahun 2024. Sejumlah bagian kayu yang sudah lapuk, termasuk plafon di bagian dapur belakang, telah diganti dengan kayu jati berkualitas tinggi untuk menjaga kekokohan bangunan.
Rumah panggung yang memiliki luas sekitar 300 meter persegi ini awalnya merupakan kediaman pribadi sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1972.
Melalui kombinasi pelestarian nilai sejarah dan penambahan fasilitas edukatif modern, Rumah Si Pitung diharapkan tetap menjadi destinasi wisata sejarah yang relevan bagi generasi muda, sekaligus meluruskan pemahaman masyarakat mengenai ragam arsitektur pesisir Jakarta yang dipengaruhi oleh budaya perantauan seperti suku Bugis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....