Sensus Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jakarta
- 08 Jul 2026 17:44 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran di Jakarta. Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan informasi akurat untuk mendukung investasi, pemberdayaan usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Kadarmanto, mengatakan hasil sensus memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Menurutnya, data yang terkumpul menjadi landasan pemerintah dalam merancang berbagai kebijakan ekonomi secara terukur.
"Sensus Ekonomi 2026 memberikan manfaat yang luas, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat," ucap Kadarmanto saat wawancara bersama Pro 1 Jakarta, Rabu (8 Juli 2026). Ia menjelaskan data tersebut mendukung pengembangan iklim usaha, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, hingga penyusunan program pembinaan sesuai kebutuhan dunia usaha.
Selain mendukung dunia usaha, hasil pendataan juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia. Informasi tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pemerataan ekonomi.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial, BPS menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan maupun pemeriksaan pajak. Kadarmanto menyebut anggapan tersebut tidak benar karena fungsi BPS hanya menghasilkan statistik resmi negara.
"Jawabannya adalah tidak benar. Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan pajak, pemeriksaan pajak, maupun penetapan besaran pajak," tegas Kadarmanto. Ia menambahkan urusan perpajakan sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak sehingga terdapat pemisahan tugas yang jelas.
BPS juga memastikan seluruh data responden dijaga kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Informasi yang dihimpun hanya diolah menjadi data agregat sehingga identitas individu maupun perusahaan tetap terlindungi.
Menurut Kadarmanto, keamanan data menjadi prioritas utama selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. "BPS tidak menjual data, tidak memberikan data individual kepada perusahaan, lembaga komersial, maupun instansi lain untuk kepentingan administrasi, perpajakan, atau penegakan hukum," ujarnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan identitas, masyarakat diminta memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi BPS. Petugas selalu membawa rompi resmi, surat tugas, serta kartu identitas yang dilengkapi QR Code untuk diverifikasi masyarakat.
BPS mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia. Partisipasi masyarakat diyakini menghasilkan statistik yang lebih akurat sehingga kebijakan pembangunan dan investasi dapat disusun secara lebih efektif serta tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....