Warga Taman Kota, Diedukasi Bahaya Penyalahgunaan Obat dan Stunting

  • 18 Apr 2026 11:13 WIB
  •  Jakarta

RRI..CO.ID, Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta kembali hadir di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi Obat dan Makanan. Penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) dan pencegahan stunting menjadi topik utama edukasi ini mengingat bahaya atau dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan akibat penyalahgunaan OOT dan stunting. Kegiatan ini diselenggarakan, di lokasi Perumahan Taman Kota Jakarta Barat pada Jumat 17 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta warga kelurahan Kembangan Utara mengangkat tema "Sadar Bahaya Penyalahgunaan OOT terhadap Kesehatan" bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan OOT terhadap kesehatan, seperti Tramadol, Triheksifenidil (Hexymer) dan Dekstromertofan.

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan pula edukasi dengan tema Cegah Stunting untuk Tumbuh Kembang Anak yang Sehat bertempat di Gg. Mushollah Jakarta Barat, yang dihadiri oleh 300 peserta warga kelurahan Duri Kepa. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi pangan yang beragam, aman dan bergizi sehingga tumbuh kembang anak dapat berlangsung secara optimal.

Isu mengenai penyalahgunaan OOT dan Stunting merupakan permasalahan serius yang harus ditangani bersama seluruh elemen bangsa, mengingat telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan nasional. Pengunaan tramadol, triheksifenidil dan dekstromertofan tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan seperti kecanduan, halusinasi, kerusakan organ tubuh hingga kematian. Sementara itu, dampak yang ditimbulkan pada anak yang mengalami stunting dapat mengakibatkan terhambatnya tumbuh kembang yang berpengaruh pada penurunan tingkat kecerdasan anak.

Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan.”Masyarakat dapat melaporkan kepada BPOM jika mengetahui adanya tindak pelanggaran obat dan makanan di lingkungannya, antara lain melalui BPOM Mobile atau melalui unit layanan pengaduan yang tersedia,” jelasnya.

“Penyalahgunaan OOT selain berbahaya bagi kesehatan juga berdampak sosial seperti dapat meningkatkan tindakan kriminal dan penyimpangan seperti tawuran antar pelajar. Untuk itu diperlukan upaya tidak hanya penegakan hukum namun pencegahan untuk membangun imunitas sosial,” ujar Sofiyani.

Disisi lain terkait pencegahan stunting Sofiyani menambahkan bahwa edukasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam mencegah stunting sejak dini melalui konsumsi pangan yang aman dan bergizi. “Pencegahan stunting tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermutu,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran, literasi serta pengetahuan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan OOT terhadap kesehatan serta upaya pencegahan stunting, sehingga generasi muda dan masyarakat yang sehat dapat terwujud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....