BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Sosialisasikan SERTAKAN
- 18 Mar 2026 13:05 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta Dalam rangka meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek terus melakukan sosialisasi mengenai program, alur layanan, serta implementasi program SERTAKAN kepada para pemberi kerja secara daring pada tanggal 13 Maret 2026 lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan memahami secara menyeluruh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, prosedur pelayanan, serta peran aktif perusahaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, perusahaan juga mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait tata cara pendaftaran, pengelolaan kepesertaan, hingga proses klaim layanan bagi tenaga kerja.
"Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong implementasi program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda). Program ini merupakan inisiatif yang mengajak perusahaan untuk turut melindungi pekerja di lingkungan sekitar perusahaan, seperti pekerja informal, mitra kerja, maupun pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya secara tertulis, Rabu, 18 Meret 2026).
Andry Rubiantara, menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman perusahaan terhadap program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan pekerja dapat berjalan optimal. Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa perusahaan memahami dengan baik manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta alur layanan yang tersedia.
"Dengan pemahaman yang baik, perusahaan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerjanya,” katanya.
Andry Rubiantara, juga menambahkan bahwa implementasi program SERTAKAN menjadi salah satu bentuk kepedulian dan kontribusi nyata perusahaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat. Program SERTAKAN mengajak perusahaan untuk turut serta melindungi pekerja di sekitar lingkungan mereka.
"Dengan semangat gotong royong ini, kami berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui peningkatan pemahaman dan kolaborasi dengan perusahaan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus meningkat sehingga memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....