Kantor Cabang Grha BPJamsostek Pasang Booth di-Masjid Muhajirin.

  • 18 Mar 2026 11:10 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan serta mendekatkan layanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek melaksanakan kegiatan pemasangan booth layanan di Masjid Muhajirin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam upaya optimalisasi coverage program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di lingkungan masjid.

Booth layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses informasi dan pendaftaran bagi para jamaah masjid, pengurus, serta masyarakat sekitar terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui pendekatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjangkau lebih banyak pekerja sektor informal maupun pekerja mandiri yang selama ini belum terlindungi.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari (10-13 Maret 2026) di Masjid Muhajirin ini juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial, terutama dalam menghadapi risiko kerja seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menyampaikan bahwa sinergi dengan DMI merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perlinduungan jaminan social ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pemberdayaan dan perlindungan sosial bagi jamaahnya. Kami berharap kehadiran booth ini dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya secara tertulis, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia. menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai masjid lainnya. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....