Kemudahan Perizinan Dorong Investasi Kepulauan Seribu

  • 29 Jul 2026 16:31 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kemudahan Perizinan Dorong Investasi Kepulauan Seribu

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus memperkuat kemudahan pelayanan perizinan sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian di wilayah kepulauan. Berbagai inovasi dilakukan agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh pulau berpenghuni.

Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi, mengatakan pelayanan perizinan saat ini tidak hanya berfokus pada penerbitan izin, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat, pelaku UMKM, hingga calon investor.

“Peran utama UP PMPTSP Kepulauan Seribu adalah sebagai gerbang utama pelayanan publik di bidang perizinan, nonperizinan, serta fasilitasi penanaman modal. Kami bertugas memastikan kemudahan berusaha benar-benar terwujud di wilayah kepulauan,” ujar Wachid dalam Dialog Interaktif RRI Pro 1 Jakarta, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi kesulitan mengakses layanan perizinan. Selain tersedia di kantor pelayanan di daratan dan Pulau Pramuka, UP PMPTSP juga membuka titik layanan di enam pulau permukiman serta memanfaatkan berbagai kanal digital untuk konsultasi dan pengurusan izin.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung. Kami telah mendekatkan layanan melalui berbagai service point, ditambah layanan digital seperti OSS RBA, JakEVO, AmdalNet, hingga call center dan media sosial,” katanya.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, UP PMPTSP juga menghadirkan Podcast NGOPI 1000 yang disiarkan secara interaktif melalui kanal YouTube dan Instagram. Program tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pelayanan publik, investasi, hingga regulasi yang berkaitan dengan perizinan.

Menurut Wachid, berbeda dengan podcast pada umumnya, NGOPI 1000 dirancang agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan narasumber sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga bisa dijawab secara langsung.

“Podcast ini bukan yang satu arah, tetapi dua arah. Harapannya bisa menjadi ruang edukasi dan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang tersebar di wilayah Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Podcast NGOPI 1000 hadir dua kali dalam sebulan, yaitu setiap Kamis pada minggu pertama dan minggu ketiga. Setiap episode menghadirkan narasumber dari kementerian maupun lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengundang beberapa narasumber dari kementerian dan lembaga untuk memberikan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat. Kemarin, misalnya, kami menghadirkan Kantor Imigrasi karena banyak warga Kepulauan Seribu yang membutuhkan informasi mengenai pengurusan paspor,” jelasnya.

Wachid mengatakan, topik paspor dipilih karena banyak warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyeberang ke Jakarta dan bahkan menginap demi menyelesaikan proses administrasi di kantor imigrasi.

“Yang mahal sebenarnya bukan biaya paspornya, tetapi biaya perjalanan dan akomodasi karena masyarakat harus menyeberang ke daratan. Melalui podcast ini kami memberikan edukasi agar masyarakat mengetahui prosedur dan layanan yang tersedia,” tuturnya.

Selain menghadirkan podcast edukatif, UP PMPTSP juga memiliki program unggulan PEDULI Pulau Plus atau Pelayanan Terpadu Keliling. Program tersebut menghadirkan pelayanan langsung ke pulau-pulau dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Kami menjadi inisiator dan koordinator PEDULI Pulau Plus. Dalam satu kapal kami mengajak berbagai instansi, seperti ATR/BPN, KSOP, Kementerian Agama, BPJS, dan lainnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di pulau-pulau,” kata Wachid.

Ia mencontohkan, melalui program tersebut nelayan dapat memperoleh pendampingan pengurusan pas kapal kecil tanpa harus datang ke daratan. Begitu pula masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, perizinan, hingga administrasi dari instansi lain.

Selain PEDULI Pulau Plus, UP PMPTSP juga menjalankan pendampingan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal bagi UMKM, serta konsultasi gambar teknis secara gratis untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami melakukan pendampingan secara door to door dan end-to-end kepada pelaku usaha. Mulai dari membantu penerbitan NIB, sertifikasi halal, hingga layanan desain gambar teknis gratis agar masyarakat tidak kesulitan mengurus perizinan,” pungkas Wachid.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berharap kemudahan pelayanan perizinan dapat meningkatkan minat investasi, memperkuat daya saing sektor pariwisata dan UMKM, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....