Pemkot Jakarta Utara, Dorong UMKM Naik Kelas

  • 15 Jun 2026 19:42 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) administrasi Jakarta Utara mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dari skala lokal menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing luas. Upaya tersebut menjadi fokus dalam program Beranda Astacita UMKM yang disiarkan Pro 1 RRI Jakarta, Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan talkshow tersebut menghadirkan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti.

Dalam kesempatan itu, ia membahas berbagai strategi penguatan UMKM mulai dari digitalisasi, legalitas usaha, hingga pengembangan produk. Menurut Restuning, tantangan terbesar yang sering dihadapi pelaku UMKM baru adalah kurangnya pemahaman dalam mengelola usaha secara berkelanjutan.

"Selain keterbatasan modal, banyak pelaku usaha yang belum memiliki perencanaan bisnis yang matang sejak awal merintis usaha," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kegagalan UMKM pada tahun pertama tidak selalu disebabkan oleh persoalan pendanaan. Kemampuan membaca pasar, mengelola keuangan, dan menjaga konsistensi kualitas produk juga menjadi faktor penting yang menentukan keberlangsungan usaha.

Dalam era digital saat ini, Restuning menilai digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi pelaku UMKM. Kehadiran platform digital dapat membantu usaha menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan efisiensi pemasaran.

“Pelaku UMKM tidak perlu langsung melakukan transformasi besar-besaran. Langkah sederhana seperti membuat akun media sosial bisnis, memanfaatkan marketplace, dan belajar membuat konten yang menarik sudah menjadi awal yang sangat baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dalam menghadapi persaingan konten digital yang semakin ketat. Menurutnya, UMKM perlu menghadirkan cerita di balik produk, menampilkan proses produksi, dan membangun interaksi yang dekat dengan pelanggan agar tetap relevan di media sosial.

Terkait legalitas usaha, Restuning mengingatkan bahwa dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan usaha. Legalitas yang lengkap akan memudahkan UMKM memperoleh akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang kerja sama dengan instansi pemerintah maupun sektor swasta.

Mengenai permodalan, ia menyebutkan bahwa pelaku usaha tidak hanya bergantung pada pinjaman bank konvensional. Program bantuan pemerintah, koperasi, lembaga keuangan mikro, hingga skema pendanaan berbasis kemitraan dapat menjadi alternatif yang layak untuk mengembangkan usaha.

Pada aspek penguatan produk, Restuning menilai kualitas, kemasan, dan branding merupakan faktor yang tidak dapat diabaikan. “Produk lokal memiliki peluang besar untuk bersaing jika mampu menjaga kualitas, memiliki identitas yang kuat, serta menghadirkan kemasan yang menarik dan profesional,” katanya.

Sebagai penutup, Restuning memberikan motivasi kepada seluruh pelaku UMKM agar terus berinovasi dan tidak mudah menyerah menghadapi tantangan usaha. "Proses naik kelas membutuhkan waktu, tetapi dengan konsistensi, kemauan belajar, dan kemampuan beradaptasi, UMKM Indonesia mampu berkembang dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....