Menjelang Lebaran, Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis 12.690 Pekerja dan Ojol
- 18 Mar 2026 17:43 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh beserta keluarganya pada Lebaran 2026. Program ini juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol) agar lebih banyak pekerja dapat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja. Selain itu, program ini juga menjadi dorongan bagi dunia usaha untuk memberikan dukungan nyata kepada karyawan menjelang hari raya.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan,” kata Yassierli.
Program mudik gratis tahun 2026 mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”. Sebanyak 230 armada bus disiapkan untuk mengangkut peserta ke berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Yassierli menyebut kehadiran pemerintah dalam pelepasan mudik gratis juga sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan. Hal ini khususnya bagi perusahaan yang memberikan fasilitas tambahan kepada pekerjanya.
“Kami sangat mengapresiasi ketika perusahaan memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas lainnya. Kepedulian seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker bersinergi dengan sejumlah mitra strategis dari berbagai sektor. Kolaborasi ini melibatkan perusahaan, BUMN, hingga serikat pekerja untuk menyukseskan program mudik gratis.
Yassierli menambahkan program tahun ini memiliki perluasan manfaat dibanding sebelumnya. Tidak hanya pekerja formal, pengemudi ojol juga turut difasilitasi dalam program ini.
“Tahun ini ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita juga melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat dari program mudik gratis ini,” katanya.
Selain itu, Kemnaker juga memperhatikan aspek keselamatan perjalanan pemudik. Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilakukan kepada pengemudi bus dan kernet di sejumlah titik pemantauan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di enam wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kemnaker dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi.
Pengecekan meliputi kondisi kesehatan hingga kesiapan kerja pengemudi melalui pengujian tertentu. Menurut Yassierli, kondisi fisik pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan selama perjalanan mudik.
Di sisi lain, Kemnaker juga mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2026. Pengawasan ini dilakukan melalui Posko THR yang menerima berbagai laporan dari pekerja.
Hingga 17 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, tercatat 1.121 perusahaan dilaporkan dalam aduan THR. Dari jumlah tersebut, terdapat ratusan aduan terkait THR yang tidak dibayar, tidak sesuai ketentuan, dan terlambat dibayarkan.
“Sekarang posko-posko kami dijaga oleh para pengawas ketenagakerjaan yang akan menindaklanjuti aduan. Jadi silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” ujar Yassierli.
Ia menegaskan posko pengaduan THR tersedia tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap laporan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap pengaduan harus kita cek. Kita hubungi, datangi, atau panggil perusahaannya. Kalau benar terjadi pelanggaran, kita lakukan pembinaan dan pengenaan sanksi tegas,” tegasnya.
Yassierli menambahkan perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai sanksi. Sanksi tersebut berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
“Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....