Upaya Nyata untuk Menjaga Kelestarian Hutan

  • 17 Okt 2025 23:29 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang : Hutan ialah wilayah daratan yang didominasi oleh pepohonan. Ratusan definisi hutan digunakan di seluruh dunia, menggabungkan faktor-faktor seperti kerapatan pohon, tinggi pohon, penggunaan lahan, kedudukan hukum, dan fungsi ekologis.

Di Indonesia, menurut Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan juga merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati. Didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Adapun upaya yang bisa terus dilakukan bersama dalam menjaga kelestarian hutan.

“Salah satu caranya apalagi hutan tersebut menjadi tempat wisata ialah dengan tidak melakukan penebangan pohon, mengelola lahan yang ada dengan sebaik-baiknya tanpa merusak ekosistem yang ada agar kelestarian hutan tetap terjaga hingga nanti,” ujar Hidayatullah, Ketua KUPS Serbok Jaboi dalam perbincangan bersama Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (6/10/2025).

Ditambahkannya selain itu ada beberapa hal yang bisa diterapkan dalam menjaga kelestarian hutan yaitu dengan mengurangi penebangan liar, menggunakan sumber daya alam secara bijak, melakukan reboisasi dan penghijauan, mendukung produk ramah lingkungan serta meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.

Dengan bersama menjaga hutan berarti sama dengan menjaga kehidupan. Hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga sumber keseimbangan alam yang menjamin keberlangsungan hidup manusia di masa depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....