AS Siapkan Dana untuk Pasukan Stabilisasi Internasional Gaza

  • 21 Agt 2026 15:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Departemen Luar Negeri AS telah memberitahu Kongres mengenai pendanaan untuk Pasukan Stabilisasi Internasional yang akan ditempatkan di Gaza.
  • Pemberitahuan pendanaan disampaikan pada 30 Juli 2026 sebagai langkah awal mendukung rencana perdamaian Timur Tengah Presiden Donald Trump.
  • Jumlah dana yang akan diberikan untuk Pasukan Stabilisasi Internasional belum diungkapkan oleh Departemen Luar Negeri AS.

RRI.CO.ID, Washington — Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, telah memberitahu Kongres mengenai pendanaan untuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Pasukan tersebut direncanakan akan ditempatkan di Gaza, dilansir dari Anadolu, Jumat, 21 Agustus 2026.

Pemberitahuan tersebut disampaikan pada 30 Juli, disebut sebagai langkah awal untuk mendukung rencana perdamaian Timur Tengah Presiden Donald Trump. Departemen Luar Negeri AS tidak mengungkapkan jumlah dana yang akan diberikan.

Pemerintah AS mengatakan pendanaan tersebut merupakan tahap awal dukungan terhadap Board of Peace. Lembaga tersebut dibentuk untuk membantu menjalankan rencana perdamaian.

Washington juga menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan penuh rencana perdamaian 21 poin Trump. ISF disebut sebagai salah satu komponen penting dalam rencana tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott mengatakan koalisi global besar telah dibentuk melalui Board of Peace. Ia juga menyebut pembebasan para sandera sebagai salah satu perkembangan yang telah dicapai.

Trump pada 31 Juli mengumumkan bahwa Board of Peace telah mencapai kesepakatan dengan Hamas mengenai pelucutan senjata secara menyeluruh. Berdasarkan rencana itu, pasukan Israel akan ditarik dari Gaza secara bertahap.

ISF nantinya akan bekerja bersama pasukan kepolisian Palestina yang baru untuk membantu menjaga stabilitas di wilayah tersebut. Namun, rencana perdamaian itu menghadapi penolakan dari Israel.

Sementara itu, Hamas menyatakan tetap berkomitmen terhadap peta jalan perdamaian tersebut. Perbedaan sikap antara kedua pihak menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan rencana tersebut.

Para mediator masih berupaya mendorong pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025. Namun, pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut terus menjadi hambatan dalam upaya mempertahankan gencatan senjata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....