Trump Berencana Klaim Selat Hormuz sebagai Wilayah AS

  • 15 Agt 2026 13:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Trump mendeklarasikan Selat Hormuz akan menjadi wilayah Amerika Serikat setelah Iran dikalahkan dalam konflik yang berlangsung sejak 28 Februari 2026.
  • Selat Hormuz merupakan jalur strategis dunia untuk pasokan minyak, gas alam, dan pupuk dengan tingkat kepentingan ekonomi global yang sangat tinggi.
  • Amerika Serikat dan Israel telah terlibat dalam serangkaian serangan militer terhadap Iran sejak akhir Februari 2026.

RRI.CO.ID, New York — Presiden AS Donald Trump mengatakan akan menyatakan Selat Hormuz sebagai “wilayah” Amerika Serikat setelah Iran dikalahkan. Pernyataan tersebut disampaikan Trump saat berbicara di New York pada Jumat, 14 Agustus 2026, dilansir dari Al Jazeera.

Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi pasokan minyak, gas alam, dan pupuk dunia. Sejak 28 Februari, AS dan Israel terlibat perang dengan Iran setelah melancarkan serangkaian serangan.

Iran kemudian membatasi lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz sebagai respons terhadap serangan tersebut. Sebelum perang, jalur itu menjadi rute bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Kendali atas Selat Hormuz kini menjadi salah satu persoalan utama dalam perundingan antara AS dan Iran. Pada Juni, kedua negara menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan operasi militer.

Salah satu ketentuannya adalah Iran harus berupaya menjamin pelayaran aman kapal komersial. Namun, kedua pihak kemudian saling menuduh melanggar kesepakatan tersebut dan pertempuran akhirnya kembali terjadi pada akhir Juni.

AS dan Iran kini menjalani perundingan yang belum menghasilkan penyelesaian perang. Perundingan tersebut memang menurunkan intensitas pertempuran di beberapa wilayah Timur Tengah, tetapi kedua pihak masih belum mencapai kesepakatan.

Iran terus menargetkan kapal komersial di Selat Hormuz dengan alasan sebagian wilayah selat merupakan perairan teritorialnya. Sementara itu, AS telah memberlakukan blokade sendiri di kawasan tersebut.

Trump kembali menyatakan kemenangan atas Iran meskipun perang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menolak klaim Trump mengenai Selat Hormuz.

Gharibabadi mengatakan selat tersebut tidak dapat diambil alih melalui unggahan media sosial, kapal induk, dekret, maupun pidato politik. Trump sebelumnya juga mengusulkan AS menjadi “penjaga” Selat Hormuz dan menarik biaya 20 persen dari produk yang lewat.

Namun, para pakar hukum menilai pungutan tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional yang melindungi kebebasan transit kapal komersial. Selain mengancam penguasaan Selat Hormuz, Trump juga berencana menggunakan tekanan ekonomi dan sanksi baru untuk melemahkan serta mengisolasi Iran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....