Palestina Desak AS Hentikan Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat

  • 14 Agt 2026 14:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak komunitas internasional dan Amerika Serikat untuk segera menghentikan serangan pemukim Israel di Tepi Barat.
  • Serangan pemukim Israel disebut bertujuan mendukung pencaplokan wilayah Tepi Barat yang diduduki serta menjalankan kebijakan pemindahan paksa terhadap warga Palestina.
  • Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagai respons terhadap eskalasi ketegangan di wilayah tersebut.

RRI.CO.ID, Yerusalem - Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak komunitas internasional dan Amerika Serikat untuk segera bertindak menghentikan serangan pemukim Israel di Tepi Barat. Serangan tersebut disebut bertujuan mendukung pencaplokan wilayah Tepi Barat yang diduduki, dilansir dari Anadolu, Jumat, 14 Agustus 2026.

Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kementerian Luar Negeri Palestina menuduh Israel menggunakan pemukim sebagai alat untuk menjalankan kebijakan pemindahan paksa terhadap warga Palestina.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian dari rencana pencaplokan Tepi Barat. Palestina juga menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, kekerasan yang dilakukan pemukim terus meningkat. Tindakan tersebut mencakup vandalisme, pengepungan, dan pemindahan paksa warga Palestina.

Palestina menilai berbagai tindakan itu menciptakan kondisi yang memungkinkan pencaplokan Tepi Barat semakin meluas. Pernyataan tersebut muncul di tengah pengepungan terhadap sejumlah rumah warga Palestina di Qusra.

Pengepungan terhadap tiga rumah di Qusra telah berlangsung selama empat hari berturut-turut. Salah satu rumah tersebut dihuni oleh keluarga yang memiliki anggota berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Para pemukim mendirikan tenda yang menghalangi akses menuju rumah-rumah tersebut, dan pasukan Israel dikerahkan di dalam dan sekitar kota Qusra. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan serangan tersebut berlangsung dengan perlindungan dari lembaga-lembaga pendudukan.

Palestina menuduh otoritas Israel mengabaikan kejahatan yang dilakukan para pemukim sehingga menciptakan sistem impunitas. Kementerian tersebut juga menuntut pemberian sanksi terhadap para pemukim dan pihak-pihak yang memberikan perlindungan serta dukungan kepada mereka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi warga Palestina dan menghentikan pemindahan paksa. Tepi Barat mengalami peningkatan serangan pemukim terhadap warga dan properti mereka sejak perang pecah pada Oktober 2023.

Sekitar 750.000 pemukim kini tinggal di 156 permukiman dan 360 pos pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. PBB menilai aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....