Kekerasan Pemukim di Tepi Barat Meningkat, PBB Keluarkan Peringatan

  • 01 Agt 2026 17:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OHCHR menyatakan kekerasan di Tepi Barat telah mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah, ditandai meningkatnya serangan terhadap warga Palestina.
  • PBB menilai persetujuan pembangunan permukiman baru Israel memperburuk situasi dan melanggar hukum internasional, sementara serangan pemukim terus meningkat.
  • PBB menyerukan tindakan internasional untuk mengakhiri pendudukan, menghentikan kekerasan, serta mendorong penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.

RRI.CO.ID, Tepi Barat — Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memperingatkan bahwa kekerasan di Tepi Barat yang diduduki terus memburuk. OHCHR memperingatkan bahwa kekerasan tersebut telah mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah, dilansir dari UN News, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Menurut OHCHR, situasi tersebut terjadi seiring pemerintah Israel terus menyetujui pembangunan permukiman baru. Sementara itu, para pemukim dan pasukan keamanan Israel disebut kerap bertindak bersama dalam menyerang komunitas Palestina.

Hingga 20 Juli, OHCHR mencatat 18 warga Palestina meninggal tahun ini dalam serangan yang melibatkan pemukim. Sebanyak 12 orang meninggal akibat serangan pemukim Israel dan tiga orang meninggal oleh pasukan Israel.

Sementara itu, tanggung jawab atas tiga kematian lainnya masih diperselisihkan. Sejak Jumat, 31 Juli 2026, delapan warga Palestina serta dua anggota militer Israel juga dilaporkan tewas di wilayah tersebut.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebut jumlah serangan pemukim terus meningkat sejak 2023. Pada tahun lalu tercatat 1.835 serangan, sementara selama empat bulan pertama 2026 rata-rata terjadi sekitar 190 serangan setiap bulan.

Dari data tersebut, jumlah serangan diperkirakan melampaui 2.000 kasus hingga akhir tahun. OHCHR juga melaporkan bahwa para pemukim Israel kerap menyerang keluarga Palestina, membakar masjid, serta menghancurkan dan menyita harta benda.

Selain itu, pembatasan pergerakan terhadap warga Palestina semakin diperketat sehingga menghambat akses terhadap berbagai layanan penting. Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan keprihatinannya atas keputusan pemerintah Israel untuk kembali menambah permukiman dan pos-pos baru di Tepi Barat.

Ia juga menyoroti seruan pembalasan terhadap komunitas Palestina yang disampaikan oleh sejumlah pemimpin Israel. Sementara itu, Wakil Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Ramiz Alakbarov, menegaskan bahwa tidak ada solusi militer bagi konflik tersebut.

Ia juga kembali menyerukan penyelesaian melalui solusi dua negara. Alakbarov juga menyebut persetujuan pembangunan permukiman baru oleh pemerintah Israel melanggar hukum internasional.

PBB turut mengecam masuknya pasukan Israel ke sebuah fasilitas PBB di Yerusalem Timur yang melayani pelatihan bagi pengungsi Palestina. OHCHR pun mendesak negara-negara di dunia untuk bertindak bersama mengakhiri pendudukan Israel di Tepi Barat serta menghentikan kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....