PBB Peringatkan Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat Meningkat

  • 30 Jul 2026 14:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kantor HAM PBB menyatakan kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat semakin memburuk dan mendesak tindakan internasional untuk menghentikan pembunuhan warga Palestina.
  • PBB mencatat 18 warga Palestina tewas akibat insiden terkait serangan pemukim sepanjang 2026, sementara Otoritas Palestina melaporkan sedikitnya 20 korban sejak awal tahun.
  • PBB menilai pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat mencapai rekor tertinggi dan menjadi hambatan utama bagi perdamaian, meski Israel menolak anggapan bahwa permukiman tersebut melanggar hukum internasional.

RRI.CO.ID, Jenewa — Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB memperingatkan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki terus memburuk. PBB juga mendesak adanya tindakan internasional untuk menghentikan pembunuhan warga Palestina, dilansir dari Reuters, Kamis, 30 Juli 2026.

Selain itu, PBB juga mendesak perluasan permukiman Israel yang disebut telah mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data PBB, sebanyak 18 warga Palestina meninggal dalam insiden yang berkaitan dengan serangan pemukim sepanjang tahun ini.

Jumlah tersebut melampaui 17 korban yang tercatat sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Otoritas Palestina menyebut sedikitnya 20 warga Palestina telah tewas akibat serangan pemukim sejak awal tahun.

Pada Jumat lalu, bentrokan terjadi di desa Tal, ketika sekelompok pemukim Israel, sebagian di antaranya bersenjata, mendatangi wilayah tersebut. Insiden itu menewaskan empat warga Palestina dan dua tentara Israel, termasuk seorang koordinator keamanan permukiman Israel di sekitar lokasi.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan pemukim dan pasukan keamanan Israel kerap menyerang masyarakat Palestina. Menurutnya, serangan tersebut mencakup penganiayaan terhadap keluarga, penghancuran dan penyitaan harta benda, serta pembakaran masjid.

Sementara itu, PBB menilai situasi di Tepi Barat terus memburuk sejak putusan Mahkamah Internasional (ICJ) Juli 2024. Putusan tersebut menyatakan pendudukan Israel dan pembangunan permukiman di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Israel menolak putusan tersebut dengan menyebutnya tidak tepat dan berpihak. PBB mencatat kekerasan di Tepi Barat meningkat tajam sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023.

Pada awal Juli, kabinet keamanan Israel juga menyetujui anggaran untuk membangun 34 permukiman baru di Tepi Barat. Sebagian besar negara dan badan PBB menilai permukiman tersebut ilegal dan menjadi hambatan utama bagi upaya perdamaian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....