Wapres Filipina, Sara Duterte, Terjerat Kasus Ancaman Pembunuhan Presiden
- 12 Agt 2026 15:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menghadapi tuduhan pidana atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Junior yang diajukan pada 11 Agustus 2024.
RRI.CO.ID, Manila — Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, dijerat tuduhan pidana terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Junior. Seperti dikutip dari CAN, tuntutan tersebut diajukan pada Selasa, 11 Agustus, di pengadilan Kota Quezon.
Tuduhan tersebut menjadi bagian penting dari perkara yang sedang dihadapi Duterte dalam sidang pemakzulan di Senat. Tuduhan yang dikenakan adalah “ancaman serius” atau grave threats.
Kasus tersebut bermula dari pengaduan pidana Biro Investigasi Nasional Filipina yang diajukan pada Februari 2025. Saat itu, Duterte mengklaim telah menyewa seorang pembunuh untuk menghabisi Presiden Marcos.
Dia menyebut istri Marcos dan sepupu presiden yang merupakan mantan anggota kongres menjadi target jika dirinya terlebih dahulu dibunuh. Pengacara Duterte, Paul Lawrence Lim, menegaskan kasus pidana tersebut tidak seharusnya dilanjutkan selama proses pemakzulan berlangsung.
Menurut dia, kliennya merupakan pejabat yang dapat dimakzulkan. Karena itu, lanjut dia, Duterte tidak seharusnya dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi bagian dari perkara pemakzulan.
Namun, Departemen Kehakiman Filipina menilai kasus pidana tersebut tetap dapat berjalan bersamaan dengan sidang pemakzulan. Juru bicara Departemen Kehakiman, Polo Martinez, mengatakan perkara tersebut kini berada dalam kewenangan pengadilan.
Menurut dia, jaksa telah memenuhi ambang batas yang diperlukan untuk melanjutkan kasus tersebut. Berdasarkan hukum Filipina, hukuman atas tuduhan ancaman serius berkisar antara satu hingga enam bulan penjara.
Sementara itu, tuduhan tambahan berupa hasutan melakukan pemberontakan yang sebelumnya tercantum dalam pengaduan awal Biro Investigasi Nasional telah dibatalkan. Duterte sebelumnya diajukan untuk dimakzulkan pada Mei 2026, yang perkaranya mencakup sejumlah tuduhan seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Sidang pemakzulan di Senat menjadi ujian penting bagi masa depan politik Duterte. Karier politiknya kini berada dalam ketidakpastian, sementara rencananya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Filipina pada 2028 juga terancam.
Jika dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulan, Duterte akan dicopot dari jabatan wakil presiden. Dia juga dapat dilarang secara permanen menduduki jabatan politik melalui pemilihan umum.
Sementara itu, kasus pidana terkait dugaan ancaman terhadap Marcos akan diproses melalui sistem peradilan. Perkembangan kedua perkara tersebut diperkirakan akan menentukan masa depan politik dan hukum Sara Duterte.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....