Wali Kota New York Desak AS Bergabung dengan ICC Tangkap Netanyahu

  • 23 Jul 2026 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wali Kota New York Zohran Mamdani meminta pemerintah federal Amerika Serikat bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
  • Mamdani menegaskan ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
  • Seruan Mamdani bertentangan dengan pernyataan Presiden Donald Trump yang menegaskan Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di Amerika Serikat.

RRI.CO.ID, New York — Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia juga meminta pemerintah AS menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dilansir dari Anadolu, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Mamdani, pemerintah federal memiliki kewenangan untuk bergabung dengan ICC. Ia juga menilai pemerintah federal dapat melaksanakan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan terhadap Benjamin Netanyahu.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mamdani meminta pemerintahannya meninjau seluruh ketentuan hukum yang berkaitan dengan surat perintah penangkapan ICC. Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi surat perintah tersebut.

Namun, Mamdani meyakini pemerintah federal dapat memfasilitasi penangkapan Benjamin Netanyahu. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024.

Keduanya diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza. Sebelumnya, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan menyatakan bahwa pemimpin Israel tersebut tidak diterima di Kota New York.

Ia juga berpendapat Amerika Serikat memiliki tanggung jawab atas jatuhnya korban dalam konflik di kawasan tersebut. Menurutnya, warga negara AS turut membiayai persenjataan yang digunakan dalam serangan.

Seruan Mamdani bertolak belakang dengan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada Senin, Trump menegaskan Netanyahu tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun selama berada di wilayah Amerika Serikat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....