Trump Siapkan Tarif Baru untuk 60 Negara

  • 22 Jul 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Trump siapkan tarif baru terhadap sekitar 60 mitra dagang AS untuk menggantikan tarif global sementara 10 persen yang berakhir pada 24 Juli 2026. Besaran tarif baru diperkirakan berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen.
  • Tarif didasarkan pada isu kerja paksa dalam rantai pasok. Pemerintahan Trump menilai puluhan negara belum memiliki atau belum menegakkan aturan yang memadai terkait larangan perdagangan barang hasil kerja paksa.
  • Kebijakan berpotensi memicu ketegangan dagang global dan berdampak pada hubungan ekonomi AS dengan mitra utamanya, serta membuka peluang penerapan tarif tambahan melalui penyelidikan perdagangan lainnya.

RRI.CO.ID, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersiap memberlakukan tarif baru terhadap puluhan negara dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan menjelang berakhirnya tarif global sementara sebesar 10 persen pada Jumat, 24 Juli 2026 sebagaimana dilaporkan Financial Times.

Melansir dari Reuters, pemerintahan Trump diperkirakan segera mengumumkan kebijakan baru sebagai pengganti tarif sementara tersebut. Pada tahap awal, tarif yang akan diterapkan diperkirakan tetap berada di kisaran 10 persen.

Namun, pemerintah Amerika Serikat juga tengah menyelesaikan sejumlah penyelidikan perdagangan. Hasil penyelidikan tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk mengenakan tarif yang lebih tinggi terhadap sejumlah mitra dagangnya.

Utusan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, mengatakan tindakan baru akan segera diumumkan meski belum dapat memastikan waktu penerapannya. Tarif tersebut akan menargetkan sekitar 60 mitra dagang Amerika Serikat.

Negara-negara itu dinilai gagal mengambil langkah yang memadai untuk mencegah praktik kerja paksa dalam rantai pasok mereka. Greer menyatakan Amerika Serikat memiliki undang-undang yang melarang perdagangan barang hasil kerja paksa.

Menurutnya, banyak negara belum memiliki aturan serupa, sementara sebagian negara yang sudah memiliki regulasi dinilai belum menegakkannya secara efektif. Para analis memperkirakan tarif baru yang berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen akan menggantikan tarif global sementara sebelumnya.

Greer juga menegaskan kebijakan baru itu akan mencakup sebagian besar perdagangan Amerika Serikat. Langkah tersebut diperkirakan akan berdampak luas terhadap hubungan dagang internasional.

Kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan ketegangan dengan sejumlah mitra dagang utama Amerika Serikat. Uni Eropa, Tiongkok, Taiwan, Vietnam, dan Jepang termasuk di antara negara atau kawasan ekonomi yang menjadi sasaran kebijakan tersebut.

Selain penyelidikan terkait praktik kerja paksa, pemerintah Amerika Serikat juga masih menyelidiki persoalan kelebihan kapasitas manufaktur. Hasil penyelidikan tersebut dapat menjadi dasar bagi penerapan tarif tambahan di masa mendatang.

Rangkaian kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump membangun kembali agenda perdagangannya setelah menghadapi berbagai hambatan hukum. Pemerintah AS berupaya memperkuat kebijakan perdagangan melalui penerapan tarif baru terhadap sejumlah mitra dagang.

Jika diterapkan, kebijakan tersebut diperkirakan akan memengaruhi arus perdagangan global. Selain itu, hubungan ekonomi Amerika Serikat dengan puluhan negara mitra dagangnya juga berpotensi terdampak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....