Thailand Pangkas Fasilitas Bebas Visa untuk 93 Negara
- 16 Jul 2026 13:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kabinet Thailand menyetujui perubahan aturan bebas visa dan fasilitas visa dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, keamanan, hubungan internasional, serta prinsip timbal balik.
- Thailand mencabut bebas visa 60 hari bagi 93 negara, menetapkan bebas visa 30 hari untuk 59 negara, menambah enam negara penerima bebas visa, serta mengubah daftar negara yang memperoleh fasilitas Visa on Arrival.
- Wisatawan yang telah berada di Thailand sebelum aturan baru berlaku tetap dapat tinggal sesuai izin sebelumnya, sementara pemerintah menegaskan revisi visa bertujuan meningkatkan transparansi tanpa menghambat sektor pariwisata.
RRI.CO.ID, Bangkok — Kabinet Thailand menyetujui revisi kebijakan bebas visa dan berbagai fasilitas visa untuk mencegah penyalahgunaan hak istimewa visa. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah pada Selasa, 14 Juli 2026 dan bertujuan menyesuaikan sistem visa dengan kondisi terkini, dilansir dari Xinhua.
Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand Ploytalay Laksameesangchan mengatakan revisi tersebut juga mengacu pada prinsip "satu negara, satu hak istimewa". Menurutnya, perubahan kebijakan mempertimbangkan aspek ekonomi, keamanan, hubungan internasional, serta prinsip timbal balik.
Berdasarkan aturan baru, Thailand akan mencabut kebijakan bebas visa selama 60 hari yang sebelumnya berlaku bagi 93 negara. Sebagai gantinya, warga dari 59 negara dan wilayah tetap akan memperoleh fasilitas bebas visa.
Fasilitas bebas visa tersebut bertujuan untuk wisata dengan masa tinggal hingga 30 hari. Pemerintah Thailand juga memperluas fasilitas bebas visa kepada enam negara, yakni India, Kroasia, Bulgaria, Siprus, Malta, dan Maladewa.
Sementara itu, Mauritius dan Seychelles akan memperoleh fasilitas bebas visa dengan masa tinggal hingga 15 hari. Di sisi lain, Thailand memberikan fasilitas Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Azerbaijan, Belarus, dan Serbia.
Adapun fasilitas VoA untuk warga negara India akan dihapus guna menghindari tumpang tindih kebijakan visa. Setelah revisi diberlakukan, sebanyak 65 negara dan wilayah akan tercakup dalam berbagai kebijakan visa Thailand.
Lima rancangan peraturan terkait akan mulai berlaku 15 hari setelah dipublikasikan dalam Royal Gazette. Pemerintah menegaskan wisatawan yang telah memasuki Thailand sebelum aturan baru berlaku tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut.
Mereka tetap diizinkan tinggal hingga masa izin yang diberikan berdasarkan ketentuan sebelumnya berakhir. Ploytalay menegaskan revisi kebijakan ini bukan untuk menghambat perkembangan sektor pariwisata.
Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan menciptakan sistem visa yang lebih terstandarisasi dan transparan. Kebijakan itu juga dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kemudahan bagi wisatawan, hubungan diplomatik, keamanan nasional, serta mencegah penyalahgunaan visa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....