Korea Selatan Tetapkan Peringatan Siaga Hadapi Suhu Ekstrem dan Malam Tropis
- 11 Jul 2026 13:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Korea Selatan menaikkan peringatan gelombang panas ke tingkat kedua tertinggi, dari status “waspada” menjadi “siaga”, mulai berlaku pada pukul 15.00 waktu setempat.
- Suhu panas ekstrem dan malam tropis diperkirakan meluas ke seluruh wilayah Korea Selatan mulai akhir pekan, dengan peringatan gelombang panas berlaku di 116 dari 235 zona cuaca.
- Pemerintah memperkuat langkah perlindungan bagi kelompok rentan dengan pemantauan lebih ketat terhadap lansia, petani, dan pekerja luar ruangan, serta pemeriksaan rutin melalui jaringan keselamatan lokal.
RRI.CO.ID, Seoul — Pemerintah Korea Selatan menaikkan peringatan krisis gelombang panas secara nasional ke tingkat kedua tertinggi pada Jumat, 10 Juli 2026. Langkah ini diambil karena suhu siang hari yang sangat panas, dilansir dari Korea JoongAng Daily.
Selain itu, fenomena malam tropis diperkirakan meluas ke seluruh wilayah negara tersebut mulai akhir pekan. Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan Korea Selatan menyatakan bahwa status peringatan gelombang panas dinaikkan dari tingkat “waspada” menjadi “siaga”.
Peningkatan status tersebut mulai berlaku pada pukul 15.00 waktu setempat. Keputusan tersebut diambil setelah kementerian menggelar pertemuan untuk meninjau kesiapan respons terhadap gelombang panas.
Saat ini, peringatan gelombang panas berlaku di 116 dari 235 zona cuaca di Korea Selatan. Selain suhu siang hari yang tinggi, malam tropis juga diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah.
Malam troois adalah kondisi ketika suhu malam hari tetap berada di atas 25 derajat Celsius. Dalam pertemuan tersebut, para pejabat memeriksa kesiapan setiap lembaga terkait dan membahas langkah tambahan untuk menekan jumlah kematian akibat panas.
Pemerintah memperkirakan gelombang panas dan malam tropis akan meluas secara nasional mulai akhir pekan. Pemerintah memerintahkan pemantauan lebih ketat terhadap lansia, petani, dan pekerja luar ruangan.
Selain itu, perlindungan bagi kelompok rentan akan diperkuat melalui pemeriksaan rutin yang dilakukan melalui jaringan keselamatan lokal. Jaringan tersebut melibatkan kepala desa, kepala lingkungan, kelompok relawan tanggap bencana, dan pekerja layanan komunitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....