Harga Minyak Melonjak setelah Trump Sebut Gencatan Senjata Iran Berakhir

  • 09 Jul 2026 13:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Harga minyak mentah Brent naik 5,2 persen menjadi 78,02 dolar AS per barel dan sempat melampaui 80 dolar AS setelah Trump menyatakan gencatan senjata sementara dengan Iran telah “berakhir”.
  • Pernyataan Trump memicu kekhawatiran baru mengenai konflik di Timur Tengah, sehingga pasar saham global bergerak bergejolak dan indeks S&P 500 sempat turun hingga 1,1 persen.
  • Risiko inflasi dan kenaikan suku bunga meningkat. Pelaku pasar khawatir konflik yang berlanjut dapat mengganggu lalu lintas di Selat Hormuz, memperburuk inflasi global, dan mendorong bank sentral untuk menaikkan suku bunga.

RRI.CO.ID, Washington — Harga minyak dunia naik dan pasar saham global mengalami penurunan pada Rabu, 8 Juli 2026. Penurunan tersebut terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata sementara dengan Iran telah “berakhir”.

Komentar Trump memicu kekhawatiran baru mengenai kelanjutan konflik di Timur Tengah dan dampaknya terhadap perekonomian global. Pasar merespons dengan pergerakan yang bergejolak di bursa saham maupun pasar energi, dilansir dari AP News, Kamis, 9 Juli 2026.

Di Wall Street, indeks S&P 500 turun hingga 1,1 persen setelah pernyataan Trump, namun penurunannya kemudian dipangkas menjadi 0,3 persen. Hal tersebut terjadi setelah Trump mengatakan bahwa pertempuran terbaru tidak berarti kembali ke perang berskala penuh.

Pergerakan yang lebih kuat terjadi di pasar minyak. Harga minyak mentah Brent naik 5,2 persen menjadi 78,02 dolar AS (Rp1,4 juta) per barel.

Harga tersebut sempat melampaui 80 dolar AS (1,4 juta) per barel. Meski demikian, harga minyak masih berada di bawah puncak hampir 120 dolar AS per barel yang tercatat pada awal perang.

Kenaikan harga ini tetap menimbulkan kekhawatiran karena sebelumnya harga minyak baru saja turun kembali ke level sebelum konflik. Pelaku pasar khawatir perang yang berlanjut dapat mengganggu lalu lintas di Selat Hormuz yang berpotensi memperburuk inflasi global.

Tekanan inflasi yang lebih tinggi dapat mendorong Federal Reserve dan bank sentral lainnya untuk menaikkan suku bunga. Kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menekan harga berbagai jenis investasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....