Iran Terapkan Prosedur Baru bagi Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
- 20 Jun 2026 13:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Seluruh kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz wajib mengajukan permohonan transit melalui saluran resmi PGSA dan menyerahkannya minimal 48 jam sebelum kedatangan.
- Iran menghapus sementara tarif layanan keamanan, keselamatan, perlindungan lingkungan, dan asuransi terkait, dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah selama masa nota kesepahaman.
- Kebijakan baru ini menyusul kesepakatan antara AS dan Iran yang membuka masa negosiasi 60 hari, di mana Iran sepakat membuka kembali Selat Hormuz dan AS akan mencabut blokade angkatan lautnya.
RRI.CO.ID, Teheran — Iran mengumumkan prosedur baru bagi kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Teheran dan Washington. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA) untuk mengatur kembali lalu lintas pelayaran.
Dalam pernyataannya, PGSA menegaskan bahwa seluruh kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz wajib mengajukan permohonan transit. Permohonan tersebut diajukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan, dilansir dari Anadolu, Sabtu, 20 Juni 2026.
Otoritas Iran menyebut hanya situs web dan alamat email resmi yang dapat digunakan untuk memproses permohonan tersebut. Selain itu, pemilik kapal juga diwajibkan memberikan informasi kontak yang valid dan mudah dihubungi.
PGSA menginstruksikan agar permohonan transit diajukan secara lengkap setidaknya 48 jam sebelum kapal tiba di Selat Hormuz. Langkah tersebut bertujuan mempercepat proses perizinan sekaligus menghindari keterlambatan di titik masuk maupun keluar jalur pelayaran.
Iran juga mengumumkan kebijakan pembebasan biaya selama masa berlakunya nota kesepahaman. Tarif untuk layanan keamanan, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, serta asuransi terkait yang disediakan Iran tidak akan dipungut selama 60 hari.
Seluruh biaya tersebut akan ditanggung oleh pemerintah Iran sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan. Otoritas Iran menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah area yang terdampak ranjau di sekitar jalur pelayaran.
Oleh karena itu, kapal diwajibkan mengoordinasikan rute dan jadwal transit sebelum mendekati Selat Hormuz. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keselamatan navigasi serta mencegah risiko tabrakan di perairan yang padat lalu lintas.
PGSA juga memperingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan akan menjadi tanggung jawab pemilik kapal. Otoritas tersebut menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur baru diperlukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelayaran selama masa transisi pascakonflik.
Kebijakan itu diumumkan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman. Kesepakatan tersebut bertujuan mengakhiri konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran serta membuka masa negosiasi selama 60 hari.
Sebagai bagian dari perjanjian, Iran sepakat membuka kembali Selat Hormuz yang memiliki peran vital bagi perdagangan energi global. Sebaliknya, Amerika Serikat akan mencabut blokade angkatan lautnya terhadap Iran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....