KP2MI Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Tiga PMI di Johor Bahru

  • 15 Jun 2026 21:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KP2MI akan mengawal penanganan kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia.
  • Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan terpadu.
  • Perwakilan RI juga akan memfasilitasi pelaporan kepada kepolisian serta memberikan pendampingan hukum agar hak-hak para korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengawal penanganan kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia. Pemerintah memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan dan pelindungan hingga proses hukum selesai.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Guna memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan terpadu.

“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan. Serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyebut dua PMI lainnya, yakni YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Johor Bahru.

Mukhtarudin mengungkapkan para pekerja migran tersebut disebut kerap mengalami kekerasan selama bekerja. Salah satu insiden pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026.

“Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor,” ujarnya. Ketiga PMI tersebut diketahui bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah di Malaysia.

Selain itu, paspor mereka masih dikuasai oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak berwenang. Namun karena merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada perwakilan Republik Indonesia di Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KP2MI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur. Guna memastikan langkah pelindungan dan pendampingan terhadap para korban dapat dilakukan secara maksimal.

“Pada saat yang sama, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan laporan korban ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mukhtarudin. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini dua korban telah berada dalam pelindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di lokasi penampungan sementara guna memperoleh pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, proses penjemputan terhadap satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur masih terus dilakukan.

Perwakilan RI juga akan memfasilitasi pelaporan kepada kepolisian serta memberikan pendampingan hukum. Agar hak-hak para korban tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

KP2MI mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kronologi, motif, maupun pihak-pihak yang terlibat sebelum proses hukum yang dilakukan otoritas Malaysia selesai. Pemerintah Indonesia, lanjut Mukhtarudin, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan prinsip pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sehingga memperoleh pelindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....