AS Masih Blokade Selat Hormuz, Trump Pertimbangkan Kesepakatan Gencatan Senjata

  • 31 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • AS menyatakan blokade angkatan laut di Selat Hormuz masih berlaku di tengah pembahasan kesepakatan dengan Iran untuk membuka kembali jalur pelayaran strategis tersebut.
  • Konflik AS–Iran di Selat Hormuz telah mengganggu lalu lintas kapal dagang dan memicu kekhawatiran global setelah lebih dari 100 kapal diputar balik akibat blokade AS.
  • Kedua pihak masih membahas kesepakatan sementara, termasuk pembukaan Selat Hormuz dan pencabutan blokade bertahap, namun belum mencapai keputusan final.

RRI.CO.ID, Washington — Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan bahwa blokade angkatan laut Amerika Serikat di Selat Hormuz masih berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah upaya Presiden Donald Trump mempertimbangkan kesepakatan dengan Iran untuk membuka kembali jalur tersebut.

Melansir dari The Hill, Hegseth menyampaikan pernyataan itu pada Sabtu, 30 Mei 2026. Ia mengatakan isu penutupan Selat Hormuz sering dibahas dengan para pemimpin asing dalam KTT Shangri-La Dialogue di Singapura.

Selat Hormuz sendiri menjadi titik konflik utama dalam ketegangan antara AS dan Iran. Iran sempat membatasi jalur pelayaran pada awal konflik, yang kemudian mengganggu lalu lintas kapal dagang di rute tersebut.

Sebagai respons, AS memberlakukan blokade, memutar balik lebih 100 kapal komersial dan menonaktifkan empat kapal sejak pertengahan April. Persaingan untuk mengendalikan selat tersebut menjadi isu utama dalam negosiasi kedua negara dan menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global.

Pemimpin Vietnam Tô Lâm menyoroti gangguan tersebut dapat berdampak luas terhadap perdagangan, energi, dan kehidupan sosial ekonomi dunia. Ia menegaskan bahwa dampak tersebut dapat terjadi dengan sangat cepat jika jalur penting terganggu.

Dalam perkembangan terbaru, kedua pihak disebut tengah membahas kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari. Salah satu syarat utama kesepakatan tersebut adalah pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran bebas.

Iran juga diminta untuk tidak mengenakan biaya transit, sementara ranjau yang tersisa harus dibersihkan dalam waktu 30 hari. Sebagai imbalan, pemerintahan Trump akan mencabut blokade angkatan laut secara bertahap jika Iran menyetujui ketentuan tersebut.

Namun, hingga kini kedua pihak belum mencapai kesepakatan final. Presiden Trump sendiri menyatakan masih mempertimbangkan keputusan akhir terkait memorandum tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....