AS Jatuhkan Sanksi kepada Otoritas Selat Hormuz Iran

  • 28 Mei 2026 16:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk Persia Iran karena dituduh memiliki hubungan dengan IRGC dan memungut biaya ilegal dari kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
  • Departemen Keuangan AS menilai pungutan dan pengumpulan informasi sensitif dari kapal komersial digunakan untuk mendukung pendanaan IRGC, serta memperingatkan risiko sanksi bagi pihak yang bekerja sama dengan otoritas tersebut.
  • Ketegangan di Selat Hormuz terus berdampak pada perdagangan energi global, termasuk gangguan distribusi minyak dunia, kenaikan harga minyak, serta meningkatnya biaya pengiriman dan asuransi kapal.

RRI.CO.ID, Washington — Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk Persia Iran. Departemen Keuangan AS menuduh badan tersebut memiliki hubungan dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Melansir dari Anadolu, Kamis, 28 Mei 2026, Washington menyebut otoritas itu bertindak sebagai alat pemerasan terhadap kapal-kapal komersial. Kapal yang melintasi Selat Hormuz disebut dipaksa membayar biaya untuk mendapatkan jalur aman.

Dalam pernyataannya pada Rabu, 27 Mei 2026 Departemen Keuangan AS menyebut pungutan tersebut sebagai biaya ilegal. Selain itu, kapal-kapal juga dituduh dipaksa menyerahkan informasi sensitif sebagai syarat melintas.

AS menilai dana dari pungutan tersebut disalurkan langsung kepada IRGC. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengatakan langkah tersebut menunjukkan Iran semakin terdesak secara ekonomi.

Menurutnya, Operasi Economic Fury telah memberikan tekanan besar terhadap keuangan Iran. Ia juga menuduh militer Iran berupaya memeras perdagangan maritim global melalui kebijakan tersebut.

Departemen Keuangan AS turut memperingatkan individu maupun perusahaan yang bekerja sama dengan otoritas tersebut. Risiko sanksi dapat dikenakan terhadap pembayaran yang dilakukan melalui mata uang fiat, aset digital, pertukaran informal, maupun bentuk pembayaran lainnya.

Ketegangan kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari lalu. Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sejumlah sekutu AS di kawasan Teluk.

Iran juga sempat menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi energi dunia. Penutupan itu menyebabkan gangguan arus energi regional dan mendorong kenaikan harga minyak global.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan dan kemudian diperpanjang oleh Presiden AS, Donald Trump. Meski demikian, ketegangan di kawasan masih terus memengaruhi stabilitas perdagangan energi dunia.

Selat Hormuz diketahui menjadi jalur bagi sekitar 20 persen pasokan minyak global setiap hari. Meningkatnya ketidakamanan di kawasan itu juga menyebabkan biaya pengiriman dan asuransi kapal mengalami kenaikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....