Iran Perketat Kontrol Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Izin

  • 23 Mei 2026 14:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Iran memperluas klaim kontrol militernya atas Selat Hormuz hingga lebih dari 22 ribu kilometer persegi, termasuk sebagian perairan Oman dan Uni Emirat Arab, namun klaim tersebut langsung ditolak oleh UEA.
  • Teheran membentuk Persian Gulf Strait Authority (PGSA) yang mewajibkan seluruh kapal internasional memperoleh izin dan membayar biaya transit untuk melintasi Selat Hormuz.
  • Amerika Serikat dan negara-negara Barat menolak kebijakan Iran tersebut karena dianggap melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional yang dijamin dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

RRI.CO.ID, Teheran - Iran meningkatkan klaim kontrol militernya atas Selat Hormuz dengan memperluas wilayah. Wilayah tersebut diklaim berada di bawah pengawasan angkatan bersenjatanya hingga lebih dari 22 ribu kilometer persegi.

Melansir dari BBC News, Sabtu, 23 Mei 2026, klaim tersebut mencakup sebagian perairan Oman dan Uni Emirat Arab (UEA). Klaim tersebut langsung ditolak Abu Dhabi dan disebut sebagai “serpihan mimpi”.

Teheran juga membentuk Persian Gulf Strait Authority (PGSA) untuk mengatur seluruh transit kapal di Selat Hormuz. Melalui kebijakan baru itu, semua kapal yang melintas diwajibkan memperoleh izin resmi dan melakukan koordinasi dengan otoritas Iran.

Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di kawasan Teluk menolak klaim Iran atas jalur perdagangan strategis tersebut. Washington bahkan meminta kapal-kapal internasional agar tidak mematuhi aturan yang diberlakukan Teheran.

Di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), pelayaran internasional dijamin bebas melintas di perairan negara lain. Namun, Iran diketahui belum meratifikasi konvensi tersebut.

Selain memperketat kontrol, Iran juga mulai memberlakukan biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz melalui PGSA. Kapal diwajibkan menyerahkan dokumen lengkap sebelum memperoleh izin pelayaran.

Laporan menyebut beberapa kapal telah membayar hingga dua juta dolar AS (Rp35,3 miliar) untuk sekali perjalanan. Iran bahkan mengklaim Selat Hormuz dapat menghasilkan pendapatan hingga 100 miliar dolar AS (Rp1,7 kuadriliun) per tahun.

Namun, negara-negara Barat menolak legalitas kebijakan biaya transit tersebut. Mereka menegaskan bahwa kebebasan navigasi di Selat Hormuz harus tetap dipertahankan tanpa pembatasan tambahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....