Pengamat HI Beberkan Alasan Turki Jadi Titik Evakuasi WNI dari Israel
- 23 Mei 2026 09:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Turki dipilih sebagai titik evakuasi relawan karena lokasinya paling dekat secara teritorial dan dinilai paling aman.
- Dosen HI Binus University Tia Mariatul Kibtiah menyebut Turki menjadi opsi paling memungkinkan untuk penampungan sementara sebelum pemulangan WNI.
- Ia menilai hukum humaniter internasional belum efektif, sementara MUI mengapresiasi pembebasan WNI melalui jalur diplomasi dan tekanan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Turki menjadi negara terpilih sebagai titik evakuasi WNI setelah keluar dari Israel, sebab lokasinya paling strategis dan aman. Demikian disampaikan oleh Dosen Hubungan Internasional Binus University, Tia Mariatul Kibtiah.
"Sepertinya itu paling dekat dari secara teritori di area zona internasional. Yang paling memungkinkan di titik itu sehingga dikembalikan dan ditampung di Turki terlebih dahulu," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurutnya, Turki menjadi pilihan paling memungkinkan untuk penampungan sementara sebelum proses pemulangan ke negara asal. Ia menegaskan bahwa pergerakan langsung ke wilayah Israel tidak memungkinkan dalam kondisi konflik yang terjadi saat ini.
Ia menyoroti bahwa hukum humaniter internasional sebenarnya memiliki kekuatan untuk melindungi relawan sipil tidak bersenjata di wilayah konflik. Namun, ia menilai implementasi hukum internasional sering kali tidak berjalan efektif dalam kasus konflik Israel dan Gaza.
Ia menyebut berbagai lembaga internasional seperti PBB dan Mahkamah Internasional kerap tidak mampu memberikan sanksi yang tegas. Menurutnya, sejumlah putusan dan seruan internasional sering kali tidak diindahkan dalam dinamika konflik yang berlangsung.
"Aturan hukum humaniter internasional ini cukup kuat untuk melindungi relawan yang tidak bersenjata. Harusnya kuat, kita beberapa kali juga melihat pelanggaran bukan hanya hukum humaniter, tapi dalam perang yang dilakukan Israel," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat penyelesaian konflik Gaza dan operasi kemanusiaan menjadi sangat kompleks. Meskipun demikian, misi kemanusiaan memiliki tujuan mulia, realitas di lapangan tetap dipengaruhi oleh kekuatan politik global.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pembebasan warga negara Indonesia (WNI). Sebelumnya para WNI sempat ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 untuk Palestina.
"Alhamdulillah, saudara-saudara kita yang diculik oleh IDF telah dibebaskan setelah berbagai tekanan publik dan langkah-langkah diplomatik dilakukan. Pemerintah Indonesia juga melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk pembebasan ini," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menilai tindakan penahanan terhadap para pejuang kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional. Menurutnya, tindakan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan menunjukkan bahwa tekanan terhadap dukungan internasional bagi Palestina akan terus dilakukan.
"Israel yang didukung Amerika tetap menanggung kesalahan fatal atas tindakan tersebut," ujarnya. Ia juga menegaskan proses pembebasan para WNI tidak terkait dengan pihak tertentu.
"Pembebasan ini adalah upaya bersama pemerintah melalui jalur diplomasi dan masyarakat yang dilakukan berbagai organisasi. Seperti MUI, lembaga filantropi, organisasi pembela Palestina," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....