Pencarian Korban Kapal Angkut 37 WNI di Malaysia Resmi Dihentikan
- 18 Mei 2026 07:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Operasi pencarian korban kapal tenggelam yang mengangkut WNI di Pulau Pangkor, Malaysia, resmi dihentikan setelah tidak ada penemuan korban baru.
- Sedikitnya 16 orang meninggal dunia dan 23 penumpang berhasil diselamatkan dalam insiden kapal tenggelam di perairan Malaysia.
- Otoritas Malaysia menduga kapal membawa penumpang tanpa dokumen resmi dari Sumatra Utara menuju sejumlah wilayah di Malaysia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Operasi pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam yang mengangkut puluhan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, resmi dihentikan. Penghentian dilakukan setelah tim SAR Malaysia tidak menemukan korban tambahan dalam beberapa hari terakhir.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak menyatakan operasi SAR berakhir pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pencarian sebelumnya dilakukan sejak kapal dilaporkan tenggelam pada Senin, 11 Mei 2026.
“Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyatakan jumlah total korban 37 orang. Namun angka tersebut diyakini tidak akurat,” demikian pernyataan MMEA Perak.
Operasi pencarian melibatkan sejumlah unsur gabungan, mulai dari Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepolisian Maritim, hingga komunitas nelayan setempat. Tim SAR menyisir area perairan Pulau Pangkor selama hampir sepekan.
Berdasarkan laporan otoritas Malaysia, sedikitnya 16 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara 23 penumpang lainnya berhasil diselamatkan setelah kapal terbalik di lepas pantai Pulau Pangkor.
Korban meninggal terdiri dari sembilan laki-laki dan tujuh perempuan. Seluruh jenazah dibawa ke rumah sakit di Perak untuk proses autopsi dan identifikasi.
Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyebut terdapat 14 WNI dalam daftar pencarian setelah insiden kapal tenggelam. Sejumlah korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian. Tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.
Kemlu juga menyebut 23 WNI yang berhasil dievakuasi terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan berusia 21 hingga 48 tahun. Para korban saat ini masih mendapatkan penanganan dari otoritas Malaysia.
Otoritas Malaysia menduga kapal tersebut membawa penumpang tanpa dokumen resmi. Kapal diduga berangkat dari Kisaran, Sumatra Utara, menuju sejumlah wilayah di Malaysia seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Insiden ini kembali menjadi perhatian terkait tingginya risiko perjalanan ilegal menggunakan kapal kecil di jalur perairan Malaysia. Hingga kini, proses identifikasi korban masih dilakukan otoritas Malaysia bersama pemerintah Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....