Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

  • 13 Mei 2026 23:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau penanganan kecelakaan kapal yang mengangkut 37 WNI di perairan barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.
  • Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, sebelumnya sebanyak 23 WNI berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
  • Kemlu akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatera Utara.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau penanganan kecelakaan kapal yang mengangkut 37 WNI di perairan barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Dari total penumpang, tujuh WNI dilaporkan meninggal dunia dan tujuh lainnya masih dalam proses pencarian dalam insiden yang terjadi Senin, 11 Mei 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, sebelumnya sebanyak 23 WNI berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut. “Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.

Heni menjelaskan, dari 14 WNI yang sempat dinyatakan hilang, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia. Heni menambahkan, ketujuh jenazah itu kini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas Malaysia.

“Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak. Yaitu, untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” ujarnya menambahkan.

Menurut Heni, Kemlu akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung proses identifikasi korban selamat maupun meninggal serta penyusunan dokumen yang diperlukan untuk penanganan lanjutan.

“KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran. Serta, dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan,” ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI.

Heni mengungkapkan, Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur nonprosedural atau ilegal untuk bekerja di luar negeri karena berisiko.

“Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Dan, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....