Serikat Buruh Prancis Gelar Aksi, Tolak Rencana Perubahan Aturan Hari Buruh

  • 01 Mei 2026 15:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Serikat pekerja di Prancis menggelar aksi pada Hari Buruh 1 Mei untuk mempertahankan status libur berbayar yang dinilai penting bagi perlindungan tenaga kerja.
  • Pemerintah Prancis berupaya memberi kelonggaran agar sebagian usaha tetap buka, namun rencana ini ditolak serikat pekerja karena dianggap melemahkan aturan Hari Buruh yang hanya mengizinkan sektor esensial beroperasi.
  • Aksi juga dipicu tekanan ekonomi berupa kenaikan inflasi, harga energi, dan penurunan lapangan kerja yang berdampak besar pada kelompok berpenghasilan rendah.

RRI.CO.ID, Prancis — Serikat pekerja di Prancis menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2026. Mereka berupaya mempertahankan hak libur berbayar yang telah lama menjadi bagian penting dari perlindungan tenaga kerja.

Aksi ini muncul di tengah rencana pemerintah yang ingin mengizinkan sebagian pelaku usaha tetap beroperasi pada hari tersebut. Kebijakan tersebut memicu perdebatan luas di kalangan pekerja dan pembuat kebijakan, dilansir dari RFI.

Hari Buruh di Prancis memiliki status khusus sebagai hari libur wajib berbayar bagi hampir seluruh pekerja. Peringatan ini berakar dari sejarah panjang gerakan buruh internasional, termasuk peristiwa Haymarket riot yang menjadi simbol perjuangan delapan jam kerja.

Serikat pekerja menilai setiap upaya untuk mengurangi makna hari tersebut sebagai ancaman terhadap hak-hak pekerja. Kontroversi tahun ini berfokus pada sektor toko roti dan penjual bunga yang secara tradisional tetap buka pada 1 Mei.

Namun, berdasarkan hukum, hanya sektor esensial yang diizinkan beroperasi pada Hari Buruh, sehingga pelaku usaha tersebut berisiko dikenai sanksi. Pengadilan Prancis sejak 2006 juga telah menolak pemberian pengecualian otomatis bagi sektor tersebut.

Pemerintah berupaya mencari jalan tengah dengan memberikan kelonggaran sementara, termasuk perlindungan dari sanksi bagi pelaku usaha yang tetap buka. Syaratnya, pekerja harus bekerja secara sukarela dan menerima upah dua kali lipat.

Meski demikian, usulan ini ditolak oleh serikat pekerja yang menuntut penegakan aturan secara ketat tanpa pengecualian. Selain isu regulasi, aksi Hari Buruh tahun ini juga menyoroti tekanan ekonomi yang semakin berat.

Kenaikan harga energi dan inflasi telah mendorong tuntutan kenaikan upah. Penurunan lapangan kerja di sektor manufaktur memperburuk kondisi ekonomi.

Dampak tersebut terutama dirasakan oleh kelompok berpenghasilan rendah. Situasi ini menjadikan Hari Buruh sebagai momentum penting bagi pekerja untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....