Iran Usulkan Biaya Transit Kapal di Selat Hormuz
- 08 Apr 2026 15:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Iran mengusulkan mengenakan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai bagian dari proposal mengakhiri konflik dengan Israel dan Amerika Serikat.
- Rencana tersebut memicu kekhawatiran global, dengan Donald Trump dan negara-negara Teluk menegaskan bahwa jalur pelayaran harus tetap bebas tanpa kontrol sepihak.
- Hukum laut internasional melalui UNCLOS melarang biaya transit umum di selat internasional, sehingga usulan Iran dinilai belum pernah terjadi dan berpotensi memicu perdebatan hukum global.
RRI.CO.ID, Teheran — Iran mengusulkan rencana untuk mengenakan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Usulan tersebut menjadi bagian dari proposal untuk mengakhiri konflik dengan Israel dan Amerika Serikat, dilansir dari Reuters, Rabu, 8 April 2026.
Usulan tersebut muncul setelah Iran memblokir sebagian besar lalu lintas di jalur energi penting itu selama beberapa minggu terakhir. Menurut pejabat Iran, biaya yang diusulkan akan bervariasi tergantung jenis kapal, muatan, serta kondisi tertentu.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran menyebut Teheran sedang menyusun protokol bersama Oman yang mewajibkan kapal memperoleh izin sebelum melintas. Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan memfasilitasi dan menjamin keselamatan transit, bukan untuk membatasi pelayaran.
Oman mengonfirmasi adanya pembicaraan untuk memastikan kelancaran pelayaran, namun belum menyebutkan adanya kesepakatan. Sejak pemblokiran oleh pasukan Iran, hanya sejumlah kecil kapal yang berhasil melintas.
Terdapat laporan pembayaran sekitar $2 juta (Rp34 miliar) untuk satu kapal, meskipun belum dapat diverifikasi. Rencana tersebut memicu kekhawatiran negara-negara lain.
Presiden Donald Trump menegaskan bahwa pelayaran bebas harus menjadi bagian dari kesepakatan damai. Negara-negara Teluk juga menolak kemungkinan jalur tersebut dikendalikan secara sepihak.
Uni Emirat Arab menyatakan selat tidak boleh disandera oleh negara mana pun. Sementara itu, Qatar menilai semua negara berhak menggunakan jalur tersebut secara bebas.
Pengamat menilai komunitas internasional akan kesulitan memaksa Iran membuka jalur sepenuhnya. Hal tersebut karena operasi militer untuk menjaga selat tetap terbuka akan sangat kompleks.
Hukum laut internasional melalui UNCLOS menyatakan negara yang berbatasan dengan selat tidak dapat mengenakan biaya transit umum. Namun, negara tersebut diperbolehkan menarik biaya terbatas untuk layanan tertentu.
Berbeda dengan selat alami, kanal buatan seperti Terusan Suez dan Terusan Panama memang mengenakan biaya pelayaran. Kapal yang melintasi kedua kanal tersebut diwajibkan membayar tarif transit yang menjadi sumber pendapatan utama pengelolanya.
Namun, sebagian besar selat internasional menjamin kebebasan navigasi tanpa biaya umum. Oleh karena itu, usulan Iran dinilai belum pernah terjadi dalam praktik modern dan berpotensi memicu perdebatan hukum serta geopolitik global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....