PBB Akan Lakukan Pemungutan Suara untuk Resolusi Selat Hormuz

  • 03 Apr 2026 17:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dewan Keamanan PBB dijadwalkan memungut suara atas resolusi yang diajukan Bahrain untuk melindungi pelayaran komersial di Selat Hormuz.
  • Tiongkok melalui utusannya Fu Cong menolak otorisasi penggunaan kekuatan karena dinilai berpotensi memicu eskalasi konflik.
  • Draft mengizinkan “semua sarana pertahanan yang diperlukan” selama minimal enam bulan, namun pengesahannya membutuhkan sembilan suara tanpa veto dari anggota tetap Dewan Keamanan.

RRI.CO.ID, New York — Dewan Keamanan PBB dijadwalkan melakukan pemungutan suara terhadap resolusi terkait keamanan pelayaran di sekitar Selat Hormuz. Resolusi tersebut diajukan oleh Bahrain guna melindungi kapal komersial di jalur vital tersebut.

Melansir dari Reuters dan AP News, Jumat, 3 April 2026, Tiongkok menyatakan penolakan terhadap pemberian otorisasi penggunaan kekuatan. Para diplomat menyebut pemungutan suara oleh 15 anggota Dewan Keamanan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 pagi.

Jadwal tersebut diundur karena Jumat merupakan hari libur di PBB. Sementara itu, harga minyak global terus melonjak sejak konflik di Iran yang mengganggu jalur pelayaran utama.

Rancangan resolusi yang dirampungkan Bahrain mengizinkan penggunaan “semua sarana pertahanan yang diperlukan” untuk melindungi pelayaran komersial. Menteri Luar Negeri Bahrain menyatakan harapan agar Dewan Keamanan dapat mencapai posisi yang bersatu.

Dalam proses negosiasi, Bahrain sebelumnya menghapus rujukan penegakan yang mengikat untuk mengurangi keberatan dari beberapa negara. Resolusi yang diusulkan berlaku setidaknya enam bulan atau hingga Dewan memutuskan sebaliknya.

Meski demikian, utusan Tiongkok untuk PBB, Fu Cong, menentang otorisasi penggunaan kekuatan karena dinilai dapat memicu eskalasi lebih lanjut. Draf resolusi sempat diajukan melalui prosedur “silence”, tetapi dipatahkan oleh Tiongkok, Prancis, dan Rusia.

Setelah itu, teks dirampungkan sehingga pemungutan suara dapat dilakukan. Untuk disahkan, resolusi Dewan Keamanan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetap.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....