PBB Gelar Sidang Darurat Pascainsiden Penjaga Perdamaian Lebanon

  • 31 Mar 2026 20:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dewan Keamanan PBB akan menggelar sidang darurat pada 31 Maret 2026 setelah tiga pasukan UNIFIL Indonesia meninggal di Lebanon dalam waktu kurang dari 24 jam.
  • Dua personel TNI tewas akibat ledakan di dekat desa Bani Hayyan, dan satu lainnya meninggal karena proyektil menghantam pos mereka; penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
  • Menlu Sugiono mengecam serangan tersebut, menuntut sidang darurat dan penyelidikan transparan, sementara Kemhan menekankan keselamatan pasukan perdamaian sebagai prioritas utama dan menghormati hukum humaniter internasional.

RRI.CO.ID, Beirut — Dewan Keamanan PBB akan menggelar sidang darurat menyusul kematian pasukan penjaga perdamaian di Lebanon. UNIFIL melaporkan dua personel dari Indonesia meninggal pada Senin, 30 Maret 2026 akibat ledakan.

Sementara itu, satu personel Indonesia lainnya meninggal pada Minggu, 29 Maret 2026 malam setelah proyektil menghantam pos mereka. UNIFIL menyatakan telah memulai investigasi terhadap kedua insiden tersebut, dilansir dari Euro News.

Sidang darurat Dewan Keamanan PBB dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026 atas permintaan Prancis. Sidang tersebut dilakukan setelah tiga pasukan UNIFIL meninggal dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ledakan “dari sumber tidak diketahui” menghancurkan sebuah kendaraan dekat desa Bani Hayyan, menyebabkan dua pasukan meninggal dan melukai dua lainnya. Identitas pihak yang bertanggung jawab masih belum jelas, dan insiden masih dalam penyelidikan UNIFIL.

Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal untuk operasi perdamaian, menyatakan ketiga korban berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jumlah pasukan UNIFIL yang meninggal akibat tindakan jahat kini mencapai 97 orang.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengecam serangan tersebut dan meminta sidang darurat Dewan Keamanan serta penyelidikan yang transparan. “Keselamatan pasukan perdamaian adalah non-negotiable dan harus dijaga setiap saat,” tegas Sugiono.

Kementerian Pertahanan Indonesia juga menyatakan dua tentara lainnya mengalami luka serius. Kementerian menekankan bahwa keselamatan pasukan perdamaian menjadi prioritas utama dan semua pihak harus menghormati hukum humaniter internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....