Menteri P2MI Kawal Hak Pekerja Migran Meninggal di Korsel

  • 01 Feb 2026 18:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID,Jakarta- Menteri P2MI Mukhtarudin memastikan negara terus mengawal pemenuhan seluruh hak dan klaim asuransi PMI. Teruntuk Reza Valentino Simamora yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan.

Reza merupakan PMI yang berangkat secara prosedural melalui skema Government to Government. Ia bekerja di sektor perikanan dengan visa E-9.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum, negara tidak boleh abai. Kementerian P2MI memastikan seluruh hak almarhum dan keluarganya dikawal hingga tuntas,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Mukhtarudin menjelaskan, kepastian status Reza sebagai PMI prosedural menjadi dasar untuk memastikan pemenuhan hak secara sah dan bertanggung jawab. Meski demikian, mekanisme klaim asuransi dan jaminan sosial di Korea Selatan mengikuti ketentuan sistem yang berlaku di negara setempat.

“Proses klaim dan penetapan besaran manfaat berada dalam kewenangan pemberi kerja dan lembaga terkait di Korea Selatan. Namun demikian, Kementerian P2MI terus melakukan pendampingan secara aktif,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian P2MI berkoordinasi intensif dengan KBRI Seoul dan pihak terkait untuk memastikan kejelasan penyebab kematian. Serta, mengawal proses klaim asuransi luar negeri, dan menelusuri sisa gaji dan hak-hak lain almarhum kepada ahli waris.

“Kami memahami ketidakpastian dan keterlambatan informasi sangat membebani keluarga. Karena itu, kami berkomitmen memberikan penjelasan yang jelas, berkala, dan tertulis kepada ahli waris,” kata Mukhtarudin.

Ia juga menegaskan, seluruh proses administratif di sisi Pemerintah Indonesia telah diselesaikan dan diteruskan kepada otoritas terkait di Korea Selatan. Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Kementerian P2MI telah melakukan pendampingan langsung kepada keluarga.

Termasuk pengantaran jenazah hingga proses pemakaman di Medan pada 5 Oktober 2025. Prosesi tersebut turut didampingi Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI.

Selain itu, keluarga almarhum telah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp85 juta sesuai ketentuan yang berlaku di dalam negeri. Kementerian P2MI memastikan pendampingan terhadap keluarga akan terus dilakukan hingga terdapat kepastian yang adil terkait seluruh hak almarhum.

Reza Valentino Simamora merupakan PMI asal Medan, Sumatera Utara, yang ditempatkan di Korea Selatan melalui skema G to G sektor perikanan. Ia berangkat pada 24 Maret 2025 dan bekerja di kapal Garamho milik Kim Chonghui.

Peristiwa nahas terjadi pada 23 September 2025 di perairan Incheon. Saat menarik jaring, tali penahan kapal putus sehingga korban terjatuh ke laut dan dinyatakan hilang.

Setelah dilakukan pencarian, Reza ditemukan Kepolisian Incheon dalam kondisi meninggal dunia pada 27 September 2025. Jenazah almarhum dipulangkan ke Indonesia pada 3 Oktober 2025 menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 879 dan dimakamkan di daerah asal.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Kementerian P2MI menerima pengaduan keluarga terkait kejelasan mekanisme dan waktu pencairan klaim asuransi serta sisa gaji. Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan sertifikat Apostille atas dokumen penting almarhum pada 19–20 Desember 2025.

Dokumen klaim lengkap kemudian dikirim ke KBRI Seoul pada 23 Desember 2025 dan diterima pada 26 Desember 2025. Pada 30 Desember 2025, Sekretariat Jenderal Kementerian P2MI juga menyurati Duta Besar RI di Seoul untuk memohon fasilitasi pemenuhan hak-hak almarhum.

Terakhir, pada 29 Januari 2026, Direktorat Penempatan Pemerintah memastikan kembali status almarhum sebagai PMI resmi. Serta mengonfirmasi empat jenis asuransi yang tengah diproses, yakni Asuransi Kesehatan (NHIS), Asuransi Pensiun (NPS), Asuransi Kecelakaan Kerja, dan Asuransi Kepulangan.

Saat ini, seluruh dokumen persyaratan klaim telah lengkap dan diterima oleh Perwakilan RI di Korea Selatan. Proses pencairan selanjutnya berada dalam kewenangan lembaga penjamin di Korea Selatan, yakni Suhyup Bank/NFFC, serta pihak pemberi kerja, dengan pemantauan KBRI Seoul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....