Kebakaran di Hong Kong, Dua WNI Meninggal Dunia
- 27 Nov 2025 13:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Hong Kong: Sebanyak dua warga negara Indonesia dilaporkan meninggal dunia dalam kebakaran hebat yang melanda tujuh apartemen di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025). Insiden tersebut menewaskan 44 orang dan membuat ratusan orang lainnya hilang.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyampaikan telah menjalin koordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF). Upaya ini dilakukan untuk memantau kondisi lapangan sekaligus memastikan situasi WNI terdampak.
"Hingga saat ini dua orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik," demikian pernyataan resmi KJRI Hong Kong, Kamis (27/11).
KJRI Hong Kong juga telah menghubungi keluarga korban untuk memberikan informasi lanjutan. Langkah tersebut termasuk penyampaian perkembangan penanganan serta koordinasi terkait hak-hak para pekerja.
Selain itu, KJRI turut menjalin komunikasi dengan otoritas lokal dan agen ketenagakerjaan. Fokusnya mengenai pengurusan repatriasi jenazah beserta prosedur administratif yang diperlukan.
Dalam rilis yang sama, KJRI menegaskan bahwa pendampingan terhadap WNI terus dilakukan. Mereka memastikan komunikasi aktif dengan berbagai pihak setempat untuk memantau perkembangan situasi.
Kebakaran besar tersebut juga mengakibatkan sebanyak 44 orang meninggal dunia dan 45 orang dalam kondisi kritis. Sementara 279 orang masih belum ditemukan, dan sekitar 900 warga terpaksa mengungsi.
Insiden tersebut tercatat sebagai salah satu kebakaran paling fatal dalam beberapa dekade terakhir di Hong Kong. Kawasan ini dikenal memiliki gedung-gedung apartemen yang sangat tinggi dan padat.
Saat peristiwa berlangsung, sejumlah blok hunian sedang dalam proses renovasi. Perancah bambu terlihat terpasang di beberapa bagian gedung sebagai bagian dari pekerjaan konstruksi.
Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan material styrofoam di dalam bangunan.
Otoritas menilai keberadaan styrofoam itu membuat api menyebar dengan cepat. Material tersebut diduga menjadi pemicu api menjalar melalui koridor dan membakar unit apartemen lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....