Pengentasan Kemiskinan Butuh Administrasi Publik yang Terintegrasi
- 07 Agt 2026 00:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Data BPS 2025 mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa, sementara kemiskinan ekstrem mencapai 0,85 persen atau 2,38 juta jiwa.
- Pemerintah menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026 melalui intervensi terarah di 16.550 desa dan kelurahan prioritas.
- Keberhasilan program pengurangan kemiskinan bergantung pada birokrasi yang bekerja secara terpadu, adaptif, dan kolaboratif untuk memastikan dampak nyata bagi masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menyebutkan persentase penduduk miskin di Indonesia berjumlah 8,25 persen, atau sekitar 23,36 juta jiwa, sementara untuk angka kemiskinan ekstrem masih berada pada 0,85 persen atau sekitar 2,38 juta jiwa. Saat ini Pemerintah tengah menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga 0 persen pada 2026 melalui intervensi di 16.550 desa dan kelurahan prioritas.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada ketepatan sasaran kebijakan, tetapi juga pada birokrasi yang mampu bekerja secara terpadu, adaptif, dan kolaboratif agar berbagai intervensi pemerintah benar-benar memiliki dampak bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq, DEA saat memberikan sambutan pada Seminar Nasional “Indonesian Future of Public Administration in The Era of Disruption and Poverty Reduction” di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Senin 3 Agustus 2026.
Muhammad Taufiq mengungkapkan, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat dipandang hanya dari aspek pendapatan. Kemiskinan juga berkaitan erat dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, layanan dasar, hingga kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Ia menjelaskan bahwa pengentasan kemiskinan selama ini bertumpu pada tiga instrumen utama, yaitu perlindungan sosial, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, ketiganya masih belum terintegrasi secara optimal. "Kedepannya Reformasi birokrasi harus mengubah cara kerja yang totally different, kita harus bergeser dari birokrasi yang berorientasi pada prosedur menjadi birokrasi yang berbasis outcome," ucapnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menggerakkan ekonomi yang produktif dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, pengurangan kemiskinan tidak dapat ditangani oleh satu program atau satu instansi.
"Kita membutuhkan administrasi publik yang mampu mengintegrasikan data, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, membangun kerja lintas sekto. Serta memastikan layanan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan," ujarnya menandaskan.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Digitalisasi Kementerian Kordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sugeng Bahagijo, menjelaskan, bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan perubahan paradigma administrasi publik. Menurutnya, bantuan sosial tetap memiliki peran penting sebagai instrumen perlindungan bagi kelompok rentan, namun tidak boleh menjadi satu-satunya pendekatan dalam kebijakan pengentasan kemiskinan.
Tujuan akhirnya adalah pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya. “Program-program pengentasan kemiskinan perlu diintegrasikan sehingga berbagai intervensi pemerintah dapat saling melengkapi dan menghasilkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat," jelasnya.
Pengambilan kebijakan dinilai harus didukung oleh basis data yang akurat, mutakhir, dan dinamis. Pendekatan yang selama ini seragam juga harus diubah menjadi kebijakan yang berbasis karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Dari sisi akademisi, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Prof. Eko Prasojo memaparkan, bahwa masa depan administrasi publik Indonesia ditentukan oleh kemampuannya membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Serta mengembalikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan kepada tujuan negara, yaitu menghasilkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,
Ia menilai, sistem akuntabilitas kinerja pemerintah yang berlaku saat ini masih berjalan secara parsial. Setiap kementerian dan lembaga memiliki indikator, program, serta kegiatan masing-masing tanpa keterkaitan yang kuat terhadap tujuan bersama.
"Dalam penanggulangan kemiskinan kita membutuhkan joint logical framework yang berbasis pada dampak. Saat ini Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) antar kementerian dan lembaga belum saling terintegrasi, masing-masing memiliki program dan kegiatan sendiri yang belum terhubung satu sama lain," jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, Prof. Agus Pramusinto, mengingatkan bahwa reformasi administrasi publik harus dibangun di atas kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Ia menyoroti fenomena policy layering, yaitu bertumpuknya kebijakan tanpa evaluasi yang memadai, yang justru berpotensi menghambat implementasi di lapangan.
Karena itu, setiap kebijakan perlu didasarkan pada data, evaluasi, dan pembelajaran kelembagaan agar menghasilkan dampak yang nyata. Selain itu juga, Guru Besar di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Prof. Khairul Muluk menambahkan, bahwa tantangan administrasi publik saat ini berada pada era PUMO (Polarized, Unthinkable, Metamorphic, Overheated), yang ditandai perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang semakin sulit diprediksi.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga mampu membangun tata kelola yang adaptif dan tangguh menghadapi dinamika yang terus berubah. Terakhir Guru Besar Politeknik STIA LAN Jakarta, Prof. Luki Karunia, menegaskan bahwa pendidikan vokasi merupakan instrumen strategis dalam memutus rantai kemiskinan.
Menurutnya, pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi daerah harus menjadi bagian dari ekosistem administrasi publik melalui kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri guna menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Seminar nasional yang dimoderatori oleh Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung Prof Septiana Dwiputrianti tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah, akademisi, dan para praktisi administrasi publik dalam merumuskan arah masa depan administrasi publik Indonesia yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....