Raih Predikat Kualitas Tertingg tanpa Maladministrasi, ORI Apresiasi Kemkomdigi
- 25 Jul 2026 19:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemkomdigi meraih predikat Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI untuk periode penilaian 2024-2025.
- Apresiasi ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Partono pada 23 Juli 2025 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
- Kemkomdigi berhasil meningkatkan kualitas layanan publik hingga mencapai predikat terbaik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), atas kualitas pelayanan publiknya. Dalam aprersiasi ini, Ombudsman RI memberikan predikat Kualitas Tertinggi tanpa maladministrasi, untuk penilaian Tahun 2024-2025.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Anggota Ombudsman RI, Partono, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026. Ia menuturkan, Kemkomdigi berhasil meningkatkan kualitas layanannya hingga meraih predikat Kualitas Terbaik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Bahkan disampaikan Partono, raihan Kemkomdigi ini dengan nilai 88,37 untuk tahun 2024 dan 91,41 untuk tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Pada tahun 2024 dan 2025 Komdigi naik lagi predikatnya menjadi kualitas pelayanan tertinggi tanpa maladministrasi. Seluruh saran perbaikan dan tindakan korektif juga telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi maladministrasi yang dilaporkan masyarakat," Partono, dalam keterangan resmi Kemkomdigi, dikutip di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026.
Sementara itu, Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik, penilaian yang disampaikan Ombudsman RI atas kementerian yang dipimpinnya. Ia mngatakan bahwa catatan yang disampaikan ORI, sejalan dengan agenda prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih khusus diungkapkan Menkomdigi, bahwa hal ini terkait penguatan pelayanan publik berbasis digital. Kemkomdigi tidak hanya berfokuskan pada kualitas pelayanan publik, tetapi memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
"Terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman. Penilaian ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan-masukan yang disampaikan juga sejalan dengan berbagai pekerjaan rumah yang memang sedang kami selesaikan," ujar Menkomdigi Meutya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....