Kredit Program Perumahan Tersalurkan Rp19,24 Triliun ke 91 Ribu Debitur

  • 23 Jun 2026 17:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kredit Program Perumahan Tersalurkan Rp19,24 Triliun ke 91 Ribu Debitur
  • Kredit Program Perumahan Tersalurkan Rp19,24 Triliun

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP). Hingga 20 Juni 2026, program tersebut telah disalurkan kepada 91.045 debitur dengan nilai pembiayaan mencapai Rp19,24 triliun.

KPP merupakan program strategis pemerintah yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand). Program ini ditujukan untuk mendukung pembangunan sektor perumahan sekaligus mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan realisasi penyaluran KPP hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 54 persen dari target Rp36 triliun pada 2026. “Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” kata Maruarar, Selasa 23 Juni 2026.

Dari total 91.045 debitur, sebanyak 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur dari sisi demand. Pembiayaan pada sisi supply diberikan kepada pelaku usaha di sektor perumahan, termasuk pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, serta UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan rumah.

Sementara itu, pembiayaan pada sisi demand ditujukan bagi UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan kualitas hunian.

Dalam pelaksanaannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penyalur utama KPP. Hingga 20 Juni 2026, total penyaluran melalui Himbara mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total realisasi nasional.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur terbesar dengan nilai Rp10,18 triliun. Selanjutnya, Bank Tabungan Negara (BTN) menyalurkan Rp3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,02 triliun.

Usulan Kenaikan Plafon

Tingginya realisasi penyaluran KPP mendorong pemerintah mengusulkan kenaikan plafon program pada 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.

Menurut Maruarar, peningkatan plafon diperlukan untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan perumahan sekaligus memperluas manfaat program bagi pelaku usaha di sektor perumahan.

“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Pemerintah menilai peningkatan kapasitas KPP akan memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pembangunan rumah, mulai dari sektor konstruksi hingga UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok perumahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....