Ombudsman Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

  • 09 Jul 2026 08:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman RI (ORI) mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
  • Nuzran Joher menilai pelaksanaan haji tahun ini berjalan baik dan menjadi langkah awal perubahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI (ORI) mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menilai pelaksanaan haji tahun ini berjalan baik dan menjadi langkah awal perubahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Diketahui, penyelenggaraan haji 2026 ini untuk pertama kalinya dilaksanakan di bawah struktur kelembagaan baru. Ini setelah urusan penyelenggaraan haji dipisahkan dari Kementerian Agama dan ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

"Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk perubahan tata kelola dalam penyelenggaraan haji," kata Nuzran di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026. Ombudsman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan haji.

Mereka antara lain, Keasistenan Utama VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi. Meski demikian, Ombudsman mencatat sejumlah temuan yang menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji pada musim berikutnya.

Temuan pertama berkaitan dengan transparansi rekrutmen petugas haji. Ombudsman menemukan dugaan penundaan berlarut dalam tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Selanjutnya, ORI juga menerima pengaduan terkait jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Menurut Ombudsman, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan publik.

Selain itu, Ombudsman menemukan persoalan fasilitas di Asrama Haji Embarkasi Batam. Sejumlah toilet dan kamar mandi dilaporkan tidak berfungsi optimal sehingga menyebabkan antrean panjang dan mengurangi kenyamanan calon jemaah.

Nuzran mengatakan seluruh temuan lapangan dan hasil analisis dari posko pengaduan masih disusun secara komprehensif. Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan haji ke depan.

"Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan bentuk ikhtiar bersama demi perbaikan tata kelola pelayanan publik di masa depan," ujarnya.

Ombudsman sebelumnya telah menutup rangkaian pengawasan penyelenggaraan haji 2026 dengan memantau langsung kepulangan kloter terakhir jemaah di Embarkasi Pondok Gede melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 30 Juni 2026. Dalam pemantauan tersebut, Nuzran meninjau kualitas pelayanan mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas bagi penyandang disabilitas, layanan kesehatan, hingga pelayanan ramah lanjut usia.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga hingga fase akhir kepulangan jamaah. "Kami telah melakukan pengawasan di tanah air dan membuka posko pengaduan gratis secara online melalui berbagai kanal, baik telepon maupun WhatsApp, mulai dari proses keberangkatan awal jemaah haji hingga kepulangan," kata Nuzran.

Ia juga mengajak masyarakat mendoakan agar seluruh jamaah memperoleh predikat haji mabrur. Ombudsman turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama bilateral yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Ke depan, Ombudsman berencana memperkuat fungsi pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung di Arab Saudi pada musim haji 2027. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sekitar 80 persen rangkaian ibadah haji berlangsung di Tanah Suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....