Timwas DPR Catat Sejumlah Permasalahan pada Pelaksanaan Haji 2026
- 01 Jun 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI memiliki sejumlah catatan kritis, terkait pelaksanaan haji 2026.
- Catatan kritis itu, terutama dari fase puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), di Arab Saudi.
- Memang ada beberapa catatan minor. Terutama saat pergerakan dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina
- Saya menemukan beberapa temuan kaitan dengan fasilitas tenda, terutama fasilitas toilet. Kemudian tenda yang ternyata tidak nyaman untuk para jemaah
RRI.CO.ID, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI memiliki sejumlah catatan terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2026. Catatan kritis itu, terutama dari fase puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), di Arab Saudi.
Berikut sejumlah catatan kritis Timwas Haji DPR RI terkait pelaksanaan haji 2026:
Keterlambatan Bus dan Kepadatan Tenda Jemaah Haji
Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Wachid menyoroti, sejumlah persoalan penting dalam fase puncak ibadah haji di Armuzna. Di antara yang disoroti yakni keterlambatan bus dan kepadatan tenda jemaah.
“Memang ada beberapa catatan minor. Terutama saat pergerakan dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina,” kata Wachid dalam keterangan persnya, di Arab Saudi, dikutip Senin, 1 Juni 2026.
Ia mengungkapkan, masih terdapat jemaah yang tertahan hingga pagi akibat keterlambatan bus dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina. Namun, ia bersyukur seluruh jemaah berhasil diberangkatkan.
“Ada yang tidak bisa berangkat sampai pagi. Tapi alhamdulillah jam tujuh pagi bisa tertolong,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Kapasitas Tenpa Jemaah Haji Indonesia Perlu Ditingkatkan
Selain transportasi, Wachid juga menyoroti, kondisi tenda di Arafah dan Mina. Menurutnya, kapasitas tenda masih perlu ditingkatkan agar jemaah memperoleh ruang istirahat yang lebih layak.
Hal itu dilandasi lantaran dirinya menemukan sejumlah tenda terisi lebih dari kapasitas yanh ditentukan. “Kita ingin kualitas tenda meningkat, jangan sampai jemaah ditata seperti ikan pindang,” ucap Wachid.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Timwas mengusulkan peningkatan standar layanan dari paket D menjadi paket C pada musim haji mendatang. Dengan peningkatan paket itu, kualitas tenda, fasilitas pendingin udara, hingga kenyamanan ruang tidur diharapkan lebih baik.
Kontrak Jangka Panjang dengan Hotel, Syarikah, dan Katering
Selain evaluasi layanan di Armuzna, Wachid juga menyoroti, pentingnya kontrak jangka panjang dengan hotel, syarikah, dan penyedia katering. Menurutnya, sistem kontrak lima tahunan akan membuat kualitas layanan lebih stabil sekaligus mempermudah evaluasi pemerintah.
“Haji yang akan datang supaya kualitas terjaga baik. Pelayanan baik, kita harus kontrak long-term lima tahun,” kata Wachid.
Fasilitas Toilet Jemaah Haji Disorot
Sementara, anggota Timwas Haji DPR, Selly Andriany Gantina mengungkapkan, sejumlah persoalan dalam pelayanan jemaah haji Indonesia di Mina. Salah satunya fasilitas tenda dan toilet yang belum layak.
"Saya menemukan beberapa temuan kaitan dengan fasilitas tenda, terutama fasilitas toilet. Kemudian tenda yang ternyata tidak nyaman untuk para jemaah, di mana dipaksakan untuk jemaah berdempet-dempetan," ujar Selly dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 1 Juni 2026.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyoroti, masalah sanitasi air toilet yang dinilai vital bagi jemaah. Ketersediaan air bersih dirasa kurang memadai, padahal jemaah sangat membutuhkannya dalam jumlah besar, terutama untuk keperluan wudu.
Persoalan Sistem Distribusi Logistik dan Penanganan Kesehatan
Tak hanya itu, Selly juga menemukan persoalan sistem distribusi logistik dan penanganan kesehatan. Menurutnya, ada jemaah yang telantar di dalam tenda tanpa asupan makanan selama berjam-jam.
"Ada beberapa jemaah yang sudah 9 jam berada di dalam tenda tidak mendapatkan fasilitas makan. Akhirnya para lansia drop. Tentu saja ini menjadi perhatian dari DPR," ucap Selly.
Dia menyayangkan, minimnya fasilitas kesehatan yang layak dari pemerintah Indonesia untuk menangani jemaah yang jatuh sakit. Terutama, di dalam tenda akibat kondisi berdesakan dan kelaparan.
Tata Kelola Badal Haji
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak, pemerintah segera menata tata kelola badal haji (haji yang diwakilkan) secara lebih terstruktur. Pihaknya mengusulkan agar dibentuk sebuah lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.
Usulan ini mencuat menyusul maraknya penawaran badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi. Mulai dari biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).
"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," kata Cucun kepada di Makkah, Arab Saudi, dikutip Senin, 1 Juni 2026.
Ia menambahkan, urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.
"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.
Penataan Pembayaran Dam
Selain badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.
Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. Merespons hal ini, Cucun menyadari masih adanya perdebatan (ikhtilaf) di Tanah Air, termasuk wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia.
"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya," ucap Cucun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....