Imigrasi Soekarno-Hatta Selidiki Dugaan Koordinator Haji Nonprosedural
- 07 Mei 2026 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mendalami dugaan keberangkatan haji nonprosedural yang terorganisasi setelah ditemukan indikasi adanya koordinator dan aliran uang dari calon jemaah.
- Samuel Arisandi menyebut penelusuran dilakukan bersama kepolisian dan Kementerian Haji melalui koordinasi serta pertukaran data antarinstansi.
- Wisnu Wardana mengatakan aparat telah menggagalkan enam gelombang keberangkatan haji nonprosedural dengan total 51 orang sejak April hingga Mei 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta bersama aparat kepolisian mendalami dugaan keberangkatan haji nonprosedural yang diduga dilakukan secara terorganisasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Samuel Arisandi.
Ia mengatakan bahwa pendalaman dilakukan setelah ditemukan indikasi adanya koordinator dalam proses keberangkatan sejumlah calon jemaah. Beberapa calon penumpang memberikan keterangan terkait keterlibatan pihak tertentu dalam pengurusan perjalanan mereka.
"Dari hasil pendalaman, ada beberapa pelaku perjalanan yang menyampaikan adanya peran koordinator. Bahkan ada yang mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang,” ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, indikasi keberangkatan yang terorganisasi tersebut masih terus ditelusuri oleh Polresta Bandara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat jaringan atau pihak yang mengatur perjalanan nonprosedural tersebut.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap keberangkatan haji dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk bersama kepolisian dan Kementerian Haji. Seluruh perkembangan terkait penundaan keberangkatan calon jemaah juga terus dibagikan antarinstansi.
"Kerja sama pasti dilakukan. Kami berbagi data terkait penundaan keberangkatan agar masing-masing instansi dapat menindaklanjuti sesuai kewenangannya," ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, Samuel menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Nantinya, hasil pendalaman akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Sementara itu, pihak imigrasi memastikan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku perjalanan tetap dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur, baik untuk penumpang umum maupun calon jemaah haji.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mencegah enam gelombang keberangkatan jemaah haji nonprosedural.
"Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....