Hari Batik Nasional, Merawat Batik sebagai Warisan yang Terus Berkembang
- 02 Okt 2026 20:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober sebagai momen untuk memperkenalkan batik sebagai warisan budaya Indonesia kepada masyarakat luas.
- Batik telah mendapatkan pengakuan internasional sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO sejak tahun 2009, memperkuat status batik sebagai aset budaya nasional.
- Perkembangan batik ditunjukkan melalui penggunaan busana bermotif batik dalam berbagai acara dan kegiatan budaya serta pembelajaran langsung di sejumlah daerah.
PERINGATAN Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober kembali menjadi momentum mengenalkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Batik telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak 2009 dan terus berkembang dalam masyarakat.
Perkembangan batik terlihat dari penggunaan busana bermotif batik dalam berbagai kesempatan masyarakat. Di sejumlah daerah, masyarakat juga memperkenalkan batik melalui kegiatan budaya dan pembelajaran langsung.
Di Solo, puluhan lansia mengenakan batik dalam kegiatan peragaan busana di ruang publik. Kegiatan tersebut menjadi cara komunitas memperkenalkan batik kepada pengguna jalan secara langsung.
Di Malang, sekitar 100 mahasiswa mengikuti kegiatan membatik bersama di lingkungan Universitas Brawijaya. Kegiatan tersebut sekaligus mengenalkan kembali teknik batik tulis kepada generasi muda.
Sementara itu, Cirebon memiliki kekayaan batik dengan karakter keratonan, pesisiran, dan Ciwaringin. Pemahaman mengenai perbedaan batik dan tekstil bermotif batik juga menjadi perhatian dalam pelestarian budaya.
Pelestarian batik juga berkaitan dengan keberadaan perajin yang menjaga keterampilan membatik tetap berlangsung. Karena itu, regenerasi perajin menjadi perhatian bersama dalam menghadapi perkembangan zaman.
Pemerintah turut melakukan perlindungan melalui fasilitasi pendaftaran batik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberagaman motif batik daerah.
Selain perlindungan, pengembangan batik juga dilakukan melalui inovasi motif, desain, warna, dan diversifikasi produk. Upaya tersebut membuka ruang bagi batik untuk berkembang sesuai kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan karakter budaya.
Dari pemerintah hingga komunitas, berbagai pihak menyampaikan pentingnya menjaga batik melalui peran masing-masing. Peran tersebut kemudian bertemu pada satu kebutuhan, yaitu memastikan batik tetap dikenal generasi berikutnya.
|
Selanjutnya,
Perlindungan Motif Menjadi Langkah Awal
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....