Evaluasi Ibadah Haji 2026, Pemangkasan Waktu Antrian Jemaah jadi Target di 2027
- 18 Jun 2026 08:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil penyelenggaraan ibadah haji 2026
- Wakil Menteri Haji dan Umroh (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebanyak 20 poin catatan penyelenggaraan haji 2026 diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto
- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, penyelenggaraan ibadah haji 2026, lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya
- Menteri Haji dan Umroh (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo Subianto, meminta waktu antrian calon jemaah haji tahun 2027 untuk dipersingkat
Presiden Prabowo Subianto diungkapkan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, mengapresiasi atas berjalannya penyelenggaraan haji 2026. Meski demikian, ia menuturkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian bersama.
"Kami melaporkan penyelenggaraan haji tahun 2026 ini, di mana beberapa poin kita mendapatkan nilai positif walaupun tidak menutup kemungkinan memang ada beberapa titik yang perlu disempurnakan," kata Menhaj.

Salah satunya yang juga menjadi perhatian Presiden Prabowo diungkapkan Menhaj, yakni terkait waktu antrian jemaah haji Indonesia. Ia mengungkapkan, hal ini menjadi PR bersama, untuk memastikan kemudahan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji.
Menhaj menuturkan mayoritas jemaah haji 2026, berangkat menjalankan ibadahnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Dari batas waktu antrian 26 tahun, ia menyebut bahwa jemaah haji 2026 ini, hanya menunggu waktu antrian selama 13-14 tahun.
"Beliau (Presiden Prabowo) berpikir coba carikan cara, bagaimana bisa lebih cepat lagi, kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita lebih perpendek lagi," ucap Menhaj Gus Irfan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....